Di hari yang sama, kedua pelaku kabur dengan membawa mobil korban melalui Pelabuhan Gilimanuk ke Ketapang, Banyuwangi.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Selasa (23/8/2022) pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Wanita Pegawai Bank di Bali Dibunuh Pacar, Mayat Dibuang di Selokan dan Mobil Dibawa Kabur
Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengungkap motif pembunuhan tersebut karena masalah ekonomi.
Namun, kedua pelaku masih berkelit soal pembagian uang hasil penjualan mobil milik korban.
Para pelaku menjual mobil Honda Brio milik korban seharga Rp 25 juta kepada seseorang di Boyolali, Jawa Tengah.
Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, keterangan antara NSP dan NR masih berbeda soal pembagian uang hasil kejahatannya tersebut.
Menurut NSP, dia hanya mendapat Rp 10 juta dan NR Rp 15 juta, begitu pun sebaliknya.
"Yang jelas masih belum klop, karena dua-duanya (keterangan NSP dan NR) belum klop," kata Endang saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Fakta Pembunuhan Pegawai Bank di Jembrana, Korban Dirampok Pacar dan Mayatnya Ditemukan dalam Got
Hasil pemeriksaan sementara terhadap NSP, dia terpaksa merampok korban karena sudah tidak memiliki uang untuk hidup di Bali.
"Yang jelas untuk kebutuhan sehari-hari dan dia tidak ada pekerjaan, sementara itu (pengakuan NSP), dia masih kita periksa dulu, keterangan baru seperti itu," jelas dia.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Sumber : Kompas.com (Penulis Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.