PALU, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang identitasnya disembunyikan mendatangi kantor Polda Sulawesi Tengah, bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu 24 Agustus 2022.
Ia tak sendiri, sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Untuk Perempuan Sulawesi Tengah (Sulteng) turut mendampingi.
Perempuan muda itu mengadu atas dugaan kasus kekerasan seksual dan tindakan aborsi paksa yang dilakukan pacarnya sendiri.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Guru Besar UHO Kendari Akan Diperiksa Senin Depan
Kasus ini terjadi di 2020 silam. Diketahui pacarnya itu merupakan seorang petinggi partai politik di Sulawesi Tengah. Korban akhirnya bersuara setelah penderitaan batin yang dialaminya selama 1 tahun lebih menimpa dirinya.
Juru bicara Jaringan Advokasi Untuk Perempuan Sulteng Fitriani mengatakan, korban berasal dari Kabupaten Toli-Toli. Awal mula kenal dengan pelaku sejak tahun 2016 silam dalam sebuah organisasi. Kedekatan keduanya terus terjalin hingga tahun 2019 mereka berpacaran.
"Selama berpacaran itulah, korban dan pelaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Dari penuturan korban, ia melakukan hubungan layaknya suami istri itu karena dipaksa dan pelaku berjanji akan menikahinya," kata Fitriani.
Baca juga: Gadis Asal Pati Ditemukan Telantar di Rumah Kosong dan Hamil 3 Bulan, Diduga Alami Kekerasan Seksual
Atas perbuatan itu, korban akhirnya hamil. Namun sayangnya pelaku tidak bertanggung jawab. Malah meminta korban untuk menggurkan kandungannya yang sudah berusia 4 bulan. Janji menikah pun tak pernah terwujud.
Tindakan aborsi paksa pun akhirnya dilakukan di sebuah hotel di Palu. Hanya pelaku dan korban.
Pelaku menekan perut korban dengan keras menggunakan tangan. Mulut korban ditutup dengan bantal untuk meredam suara korban saat proses aborsi paksa dilakukan pelaku.
Upaya jahat pelaku berhasil dilakukan. Janin yang umurnya baru 4 bulan itu akhirnya keluar, setelah satu minggu upaya aborsi paksa atau mematikan janin dilakukan.
Berdasarkan keterangan korban, kasus yang dialami ini juga dialami beberapa perempuan lain yang dikenal korban. Pelakunya dilakukan oleh orang yang sama.
Direktur Lingkar Belajar untuk Perempuan atau Libu Perempuan Sulteng, Dewi Rana mengatakan Korban yang diadvokasi saat ini berani melapor setelah mendapat pendampingan dari berbagai organisasi.
"Kami berharap keberanian yang dilakukan korban saat ini bisa membuat korban lain berani bersuara. Sampai saat ini sudah ada lima perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku yang sama,” kata Dewi, Jumat (26/8/2022).
Dewi berharap dengan laporan ini proses hukum berjalan agar koban bisa mendapatkan keadilan.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat (Kasubbid Penmas Bidhumas) Polda Sulteng Komisaris Polisi (Kompol) Sugeng Lestari mengatakan kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi sudah masuk ke Ditreskrimum.
"Laporannya sudah masuk dan sementara dipelajari untuk menyiapkan tata naskahnya terlebih dahulu. Terkait soal pelakunya apakah orang partai kami belum tahu karena dalam laporan tidak disebutkan," kata Sugeng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.