Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Ende Ditangkap Polisi, Pekerjakan Anak di Bawah Umur sebagai ART di Jakarta

Kompas.com - 26/08/2022, 06:11 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - ST dan GR ditangkap Satreskrim Polres Ende, Nuda Tenggara Timur, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang.

Mereka berdua diketahui merekrut anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman menyebutkan ST dan GR adalah petugas lapangan dari PT Pelita Dwi Karya yang beralamat di Tangerang. Mereka berdua ditugaskan untuk merekrut tenaga kerja di wilayah Pulau Flores.

Baca juga: Anggota Geng Motor Jual Sabu, Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Dalam aksinya, mereka berdua merekrut korban yang masih di bawah umur dan merekayasa usia mereka hingga masuk usia dewasa.

Untuk memuluskan aksinya, kedua pria tersebut menjanjikan korban upah Rp 1 juta per bulan jika bekerja di Jakarta.

Ironisnya mereka akan mengirim korban dengan menggunakan ekspedisi.

"Para tersangka ini kemudian melakukan korban perekrutan di desanya. Dari desa, anak ini dimuat dengan mobil pikap seperti barang dan korban hendak dikirim dengan ekspedisi," ungkap dia, Kamis (25/8/2022).

Saat melakukan perekrutan, kedua pelaku tidak memberi tahu otangtua korban. Karena sang anak anak kunjung pulang, orangtua korban pun membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2 Digerebek, Pekerjakan Anak di Bawah Umur, 99 Orang Diamankan

Polisi pun bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dan juga barang bukti seperti ponsel, surat domisili, bukti print out rekening dan kendaraan yang digunakan untuk perekrutan.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

"Hari ini, kedua tersangka bersama dengan barang bukti kami limpahkan ke kejaksaan," tegasnya

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Satreskrim Polres Ende Amankan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com