Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Lombok Tengah Sebut Dana Mengalir ke Bupati

Kompas.com - 25/08/2022, 21:33 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, Muzakir Langkir sebagai tersangka kasus dugaan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, Rabu (24/8/2022).

Langkir ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya di RSUD Praya yakni Baiq Praningdiah selaku bendahara, dan Hadi Sasmita yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Lombok Tengah Ditahan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Langkir mengungkapkan, dirinya bukan ditetapkan tersangka atas kasus Unit Transfusi Darah (UTD) melainkan terkait dana taktis.

"Saya ditahan ini bukan karena kasus UTD, ini karena kasus dana taktis," ungkap Langkir sebelum naik ke mobil tahanan.

Langkir mengungkapkan, aliran dana taktis tersebut mengalir ke kepala daerah dan wakilnya. Bahkan, aliran dana juga mengalir ke pegawai kejaksaan.

"Aliran dana taktis ini ada yang Kejaksaan ada, bupati dan wakil bupati, saya sudah punya catatannya," kata Langkir.

Untuk aliran dana ke bupati dan wakil bupati, Langkir mengatakan, uang itu dipakai untuk kepentingan pilkada.

"Aliran dana untuk kepentingan pilkada dan sebagainya, pada saat keputusan MK itu," kata Langkir.

Meski begitu, Langkir tak memerinci jumlah dana yang dipakai demi kepentingan pilkada itu. Ia mengaku memiliki bukti catatan dan kwitansi aliran dana tersebut.

Tanggapan Bupati Lombok Tengah

Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri enggan berkomentar banyak. Ia hanya menanggapi persoalan itu dengan hati yang tenang.

"Kita mau calm down, jangan sampai yang membias, kalau membias semakin susah," ungkap Pathul dalam sambungan telepon, Kamis (25/8/2022

Pathul mengungkapkan, ada banyak hal yang harus dikerjakan. Pekerjaannya tak hanya memikirkan kasus yang dihadapi pimpinan RSUD Praya.

"Bukan hanya kita pikirkan diri kita sendiri, ada macam hal," kata Pathul.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid mengaku, menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,7 miliar dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan besar kerugian untuk mark up-nya sendiri sementara ini yang kita bisa dapatkan hampir Rp 900 juta, kemudian juga untuk potongan ini kalau nggak salah itu sekitar Rp 865 juta dan untuk suap gratifikasinya ini sekitar 10 sampai 15 juta," ungkap Fadil.

Fadil mengungkapkan, dugaan penyimpangan dana di Rumah Sakit Umum Daerah Praya tesebut terjadi dari 2017-2020.

Kejaksaan telah menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 2021. 

Baca juga: Nelayan Lombok Tengah yang Tenggelam di Bendungan Ditemukan Tewas

"Sampai akhirnya di bulan November atau Oktober itu kita tingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan karena kita sudah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perubahan penyimpangan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan dana  di Rumah Sakit Umum Daerah Praya," ungkap Fadil.

Dalam kasus tersebut selama proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com