"Nasib tenaga honorer sekarang di ujung tanduk dan dikhawatirkan pelayanan publik akan ambruk," lanjut mantan bupati Purwakarta itu.
Menurut Dedi, tenaga honorer yang akan dihapus akan mempengaruhi pelayanan. Ia menilai bahwa mayoritas tenaga honorer mengisi bidang pelayanan masyarakat. Jika mereka dihapus, maka pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu.
"Hitung saja penyuluh honorer, petugas pelayanan bidang peternakan honorer, puskesmas honorer, guru yang mengajar tiap hari itu honorer, jadi kalau ini dihapus tanpa menghitung berdasarkan kebutuhan maka akan lumpuh pelayanan pemerintah," kata pria yang mantan Bupati Purwakarta itu.
Untuk itu, Dedi sepakat bahwa DPR harus mengkaji ulang penghapusan honorer tersebut dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengevaluasi berbagai problem kebijakan birokrasi yang memiliki implikasi pada lemahnya pelayanan dan menurunnya tingkat kinerja.a
"Jadi saya setuju dibuat Pansus yang evaluasi seluruh kebijakan tentang ASN, baik pengangkatan honorer, maupun sistem penghonoran yang setiap hari memakan uang daerah cukup besar," katanya.
Baca juga: Tuntutan Dipenuhi, Honorer Disdukcapil Bandung Barat Berhenti Mogok Kerja
"Kita bisa lihat evaluasi APBD hari ini habis oleh TPP, anggaran pembangunannya menurun tajam dan itu hanya dihabiskan oleh tenaga administratif," tandasnya.
Dedi kembali menegaskan bahwa pihaknya sepakat agar Pansus dibentuk untuk bersama-sama bekerja demi menyelamatkan anggaran negara ratusan trilinuan rupiah.
"Agar anggaran itu efektif untuk kepentingan pembangunan," pungkas Kang Dedi Mulyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.