Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU, Minta Maaf hingga Dipecat dari Partai Gerindra

Kompas.com - 24/08/2022, 20:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen minta maaf setelah video penganiayaan seorang wanita di SPBU di Palembang, Sumatera Selatan viral di media sosial.

Diketahui, Syukri adalah anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra ini meminta maaf langsung kepada korban dan menanggung segala kompensasi atas tindakannya.

Permintaan maaf ini dilakukan Syukri dalam konfrensi pers yang digelar oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, Rabu (24/8/2022).

“Saya lebih dulu mintaa maf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban). Saya minta maaf sebesarnya, itu lah dari saya,” kata Syukri.

Kronologi kejadian

Menurut pengakuannya, Syukri memukuli korban karena tersulut emosi akibat tidak diberikan saat sedang mengantre membeli BBM di SPBU Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (5/8/2022).

Dia yang bermaksud membeli Pertamax namun tidak diberikan jalan oleh korban.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita Bakal Dipecat dari Partai Gerindra

“Itu kesalahan mengantre BBM. Aku nak (saya mau) beli Pertamax, dio (korban) beli Pertalite. Aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” ujar Syukri singkat.

Selain itu, pelat nomor kendaraan milik Syukri tersebut juga disoroti karena tidak sesuai yaitu BG***7UB.

Setelah video kekerasan yang dilakukan pelaku viral, korban melaporkan kejadian ini ke polisi hingga terjadi proses mediasi.

Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang telah dibuat oleh Syukri.

“Kami Partai Gerindra Palembang tidak mentolerir apa yang dilakukan Syukri Zen, sebagai publik figur dan representasi Partai Gerindra,” kata Akbar saat konfrensi pers di Palembang, Rabu (24/8/2022).

Mediasi yang dilakukan menurutnya untuk meluruskan bahwa kesalahan itu dilakukan oleh oknum yang tidak dapat ditolerir oleh Partai Gerindra.

Sanksi pemecatan

Syukri yang menyesali perbuatannya itu hanya bisa menunduk.

Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita: Saya Minta Maaf, Saya Hanya Mau Minta Jalan Beli Pertamax

Akbar Alfaro berjnaji akan memberikan tindakan tegas kepada Syukri dengan sanksi pemecatan.

“Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan. Proses pemecatan nanti kita akan tunggu dari DPP,” tegas Akbar Alfaro, saat memberikan keterangan pers, Rabu (24/8/2022).

Selanjutnya sanksi tertulis akan diberikan hingga usulan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD.

“M. Syukri Zen siap menanggung risiko yang diperbuat beliau. Kami harapkan jangan lagi ada pemberitaan yang menyudutkan partai kami, Partai Gerindra. Partai Gerindra tegas tidak mentolerir tindakan penganiayaan apalagi terhadap perempuan,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Reni Susanti, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com