SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru saja sembuh dari Covid-19 memberikan tanggapannya terkait ada taman di Solo digunakan sebagai lokasi judi.
Baru-baru ini aparat kepolisian mengamankan seorang pelaku perjudian jenis cap jie kie di taman kawasan Kestalan, Kecamatan Banjarsari.
Baca juga: Ruang Terbuka Jadi Tempat Perjudian, Ini Langkah Pemkot Solo
Menurut Gibran akan menjadi bahan evaluasi Pemkot untuk meningkatkan pengawasan ruang terbuka. "Iya, jadi evaluasi," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/8/2022).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Karena, kata dia ruang terbuka tidak diperbolehkan sebagai lokasi perjudian.
"Pokoknya hal-hal seperti itu enggak boleh (terjadi). Nanti sama Pak Kapolresta saja," ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa juga mengatakan, kejadian tersebut akan menjadi refleksi Pemkot Solo dalam meningkatkan pengawasan ruang terbuka.
"Sebagai contoh saja kejadian itu akan menjadi refleksi untuk introspeksi Pemkot," kata Teguh di Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/8/2022).
Untuk melakukan pengawasan tempat terbuka itu, pihaknya akan melibatkan petugas keamanan yang ada di masing-masing wilayah.
Petugas keamanan yang dilibatkan untuk melakukan pengawasan ruang terbuka antara lain petugas perlindungan masyarakat (Linmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kita akan melibatkan (petugas) keamanan wilayah. Misalnya itu masuk Stabelan, masuk sebagian (wilayah) Kestalan Linmasnya itu ikut patroli dan Satpol PP yang diperbantukan di kecamatan," ungkap dia.
Baca juga: Gerebek Rumah Panggung di Pinrang, Polisi Tangkap Bandar Judi Togel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.