Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kios di Bogor Hangus, Api Diduga Berasal dari Sampah yang Dibakar

Kompas.com - 20/08/2022, 20:47 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Empat kios di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 39, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbakar, Sabtu (20/8/2022) sore.

Kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 16.15 WIB.

Baca juga: Panorama Pabangbon di Kabupaten Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

"Obyek yang terbakar warkop, warung es kelapa, warung bambu, dan bengkel," ucap Kasie Penyelamatan dan Pertolongan Darurat (Rescue) Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Asan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Asan mengatakan, kebakaran diduga berasal dari sampah yang dibakar salah satu warga. Api dari pembakaran sampah tertiup angin dan menyambar salah satu kios.

Dalam waktu cepat, nyala api membesar melahap deretan lapak yang berisi barang mudah terbakar.

Mendapat laporan itu, sebanyak delapan mobil pemadam gabungan dikerahkan ke lokasi kejadian. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah satu jam proses penyemprotan.

"Dari pembakaran sampah kemudian terjadi percikan ke salah satu kios hingga merembet ke tiga kios lain yang ada di sekitarnya," ungkap Asan.

Baca juga: Sudah 33 Jam, Kebakaran Pabrik di Gunung Putri Bogor Belum Sepenuhnya Padam

Asan memastikan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Sebab, pemilik kios langsung menyelamatkan diri setelah melihat api merembet.

"Unit yang menangani yaitu 2 unit Damkar Cibinong, 1 unit sektor Citeureup dan 5 unit Damkar Depok. Situasi kembali kondusif," jelas Asan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com