LAMPUNG, KOMPAS.com- Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara Rektor Unila Nanang Trenggono mengatakan, masih menunggu kepastian terkait kabar penangkapan itu.
"Kami masih tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Nanang saat dihubungi.
Baca juga: Rektor Universitas Lampung Karomani Ditangkap KPK
Pun begitu dengan kasus yang menyebabkan Karomani ditangkap oleh lembaga antirusuah tersebut.
"Saya belum bisa membenarkan atau membantah, kita tunggu keterangan resmi, kita belum tahu kasus apa," kata Nanang.
Karomani ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi di Bandung dan Provinsi Lampung.
"Benar, tim KPK dini hari tadi melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.
Baca juga: KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung
Ali Fikri juga membenarkan dalam penangkapan itu Rektor Unila Karomani sebagai salah satu orang yang turut diamankan.
Menurutnya, selain Karomani empat orang lain juga ditangkap dalam OTT.
Tim KPK saat ini sudah membawa para pihak yang ditangkap ke Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan.
Pantauan Kompas.com di Gedung Rektorat Unila, para pewarta masih menunggu kedatangan juru bicara rektor maupun petinggi kampus lain terkait penangkapan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.