Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Remaja Diperkosa Paman, Sang Ayah Tidak Percaya Justru Ikut Setubuhi Anak Kandungnya

Kompas.com - 19/08/2022, 23:49 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 13 tahun di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur berulangkali diperkosa oleh paman dari kelas 2 SD sejak tahun 2017.

Saat dia mengadukan kejadian ini kepada ayahnya untuk meminta perlindungan, sang ayah justru ikut memperkosa anak kandungnya tersebut.

Nasib malang ini dialami korban setelah kedua orangtuanya berpisah dan dia tinggal bersama paman berinisial AK (57) di Kecamatan Sangkulirang, Kutim.

Korban yang diperkosa berulangkali tidak berani melapor karena AK selalu mengancam saat melakukan perbuatan kejinya.

Wakapolres Kutim, Kompol Damus Asa mengatakan, korban dititipkan dan tinggal bersama paman, sementara ayah kandungnya tinggal sendirian.

Korban mengadukan perbuatan AK kepada ayahnya berinisial EF (44) pada tahun 2020. Namun sang ayah tidak mempercayai perkataan aanknya.

Baca juga: Tolong Keponakan yang Terseret Arus Sungai Kasindir Simalungun, Paman Ikut Terbawa Arus

Karena takut kembali ke rumah pamannya, remaja itu pun tinggal bersama ayahnya di kawasan Sangkulirang.

Namun, nasib malang bukannya mendapat perlindungan, korban justru juga diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berulangkali.

“Pengakuan ayah kandungnya enam kali. Dan sama, pelaku juga mengancam korban. Sehingga korban pun ketakutan. Sedangkan pengakuan pamannya hanya melakukan dua kali. Tapi kita belum percaya. Tidak mungkin sejak 2017 hanya dua kali. Pasti berulang kali,” bebernya.

Sang ibu juga tidak percaya

Korban kemudian menceritakan semua tindakan kedua pelaku kepada ibunya. Namun, ibunya juga tidak percaya kalau paman dan ayahnya tega melakukan perbuatan tersebut.

Ibunya tidak percaya karena pelaku AK adalah suami dari adik ibunya sendiri.

"“Ibunya enggak percaya juga. Jadi akhirnya korban menemui bibinya. Dan bibinya lah yang melaporkan kejadian ini ke Polres Kutim,” ungkap Damus.

Polisi langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing.

Baca juga: Remaja 13 Tahun Diperkosa Pamannya Sendiri Sejak Kelas 2 SD, Mengadu ke Ayahnya tapi...

AK dan EF mengaku telah memperkosa korban dengan alasan terbawa nafsu.

Sementara pengakuan EF, terakhir memperkosa korban pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 23.30 Wita di rumah ibu kandung korban.

“Pelaku melakukan itu di dalam kamar ibu korban saat semuanya sedang tidur,” tuturnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni berupa pakaian korban. Kini AK dan EF mendekam dibalilk jeruji besi dengan ancaman Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) UU RI No.17/2016 Jo Pasal 64 KUHP. Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com