Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Guru Besar UHO Kendari Akan Diperiksa Senin Depan

Kompas.com - 19/08/2022, 16:30 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDARI, KOMPAS.com- Guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari inisial B, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada mahasiswinya inisial RA (20) oleh kepolisian resor kota (Polresta) Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, penetapan tersangka terhadap Prof B itu berdasarkan alat bukti yang cukup yang dimiliki penyidik.

“ Dari hasil penyelidikan, penyidikan, interogasi dan olah TKP, tim satuan Reskrim Polresta Kendari memutuskan satu orang tersangka (Prof B) sebagai tersangka kemarin 18 Agustus 2022," ungkap Eka kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Mahasiswa UHO Kendari Dibusur OTK, Mata Kiri Terluka

Prof B, lanjutnya, terbukti telah melanggar Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Mantan direktur narkoba Polda Sultra itu menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Prof B untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (22/8/2022) nanti.

"Untuk penahanan kepada yang bersangkutan kami melihat hasil pemeriksaan nanti," terangnya.

Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga 3 kali, maka pihaknya akan melakukan upaya paksa karena ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.

"Kami harap Prof B bisa koperatif. Jika yang bersangkutan tidak koperatif, maka kita akan lakukan penjemputan paksa,” jelasnya.

Baca juga: Dosen UHO Kendari Diduga Melecehkan Mahasiswi, Rektor Jamin Keberlanjutan Kuliah Korban

Seperti diberitakan sebelumnya, Prof B yang merupakan Guru Besar di UHO Kendari dilaporkan oleh mahasiswanya dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) inisial R (20) pada Senin (18/7/2022) lalu.

Polresta Kendari lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa beberapa orang saksi, korban, termasuk Prof B.

Tak hanya melaporkan ke pihak kepolisian, korban juga mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak Rektorat UHO.

 

Lalu, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan sidang oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO.

Hingga saat ini, DKKED UHO belum mengeluarkan rekomendasi atas hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Prof B. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com