PADANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Padang Sumatera Barat Budi Syahrial meminta Wali Kota membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk mengatasi permasalahan pedagang di pantai padang.
Para pedagang dan Satpol PP harus bentrok saat dilakukan penertiban di pantai padang pada Rabu (17/8/2022) lalu. Akibat bentrok pada penertiban tersebut, lima orang anggota Satpol PP mengalami luka.
"Permasalahan di pantai padang tersebut, karena tidak adanya peraturan jam operasional untuk PKL berdagang. Jika memang tidak dibolehkan tegas betul untuk dilarang," ujar Budi Syahrial, Kamis (18/8/2022) melalui telepon.
Baca juga: Kembali Bentrok dengan Pedagang Pantai Padang, Personel Satpol PP Luka-luka Terkena Lemparan Batu
Budi meminta Pemkot Padang membuat aturan tertulis yang diberikan kepada para pedagang. Sehingga tidak terjadi kebingungan terhadap para pedagang.
Sebelumnya diberitakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatera Barat kembali terlibat bentrok dengan pedagang yang berada di kawasan Pantai Padang saat melakukan penertiban dan pengawasan.
Saat melakukan pengawasan dan pengawasan pada Rabu (17/8/2022) sore, anggota Satpol PP dilempari batu oleh oknum pedagang yang tak bertanggung jawab. Akibatnya lima orang personil Satpol PP mengalami luka dan lebam.
"Iya lima orang anggota Satpol PP luka-luka karena terkena lemparan batu oleh para pedagang," ujar Kasatpol PP Padang Mursalim, Kamis (18/8/2022) kepada sejumlah media.
Selain itu, kata Mursalim, mobil patroli Satpol PP juga mengalami kerusakan karena terkena lemparan batu oleh para pedagang.
"Satu unit mobil kacanya pecah-pecah dan mengalami penyok-penyok karena terkena lemparan batu," ujarnya.
Baca juga: Video Viral 2 Pelajar Berbuat Mesum di Pantai Padang, Ini Kata Kepala Satpol PP
Lebih jauh dikatakan Mursalim, penyerangan tersebut terjadi karena para pedagang tidak terima dilarang berjualan di bibir pantai. Berjualan di bibir pantai tersebut kata Mursalim jelas-jelas dilarang.
"Terkait insiden pelemparan tersebut, personel kami sudah melaporkannya ke polisi. Itu jelas-jelas mengancam keselamatan anggota kami dalam bertugas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.