PEMALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa pejabat di Kabupaten Pemalang, dalam pemeriksaan lanjutan kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Mukti Agung Wibowo.
Setidaknya 13 orang yang ikut diperiksa KPK di ruangan Tribrata Mapolres Pemalang, Kamis (18/8/2022). Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menjadi salah satu orang yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang
Ia ditanya sejumlah pertanyaan berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang melibatkan sang bupati.
Saat dikonfirmasi wartawan, Plh Bupati Pemalang itu memberitahukan beberapa pertanyaan yang diajukan.
"Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, tahu atau tidak dengan nama AJW. Kemudian kenal atau tidak," kata Mansur.
Dirinya menjawab, bahwasannya tidak kenal dan tidak tahu perihal nama AJW.
"Ketika pertanyaan tersebut diajukan, saya jawab, bahwa saya tidak tahu tentang AJW. Dan saya pun tidak kenal dengan AJW," ujar Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Penyidik KPK juga menanyakan tentang mutasi, rotasi dan promosi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada Wakil Bupati, Mansur Hidayat.
"Tadi juga ditanyakan tentang penataan PNS. Saya jawab, bahwa terkait rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan saya tidak terlibat. Semua dilakukan oleh bupati," jelasnya.
Durasi pemeriksaan sendiri berlangsung selama 1 jam lamanya. "Kira-kira prosesnya sekitar 1 jam," tandasnya.
Baca juga: KPK Periksa Bupati Mukti Agung Dalami Rotasi dan Mutasi ASN di Pemkab Pemalang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.