Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba 139,2 Gram Diamankan di Semarang, Ada Residivis dan Anak di Bawah Umur Ikut Kena Ciduk

Kompas.com - 16/08/2022, 19:02 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang menangkap 16 pelaku pengedar dan pengguna narkob jenis sabu. Barang bukti seberat 139,2 gram telah diamankan oleh polisi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistiyanto mengatakan, para pelaku ditangkap selama awal hingga pertengahan Agustus 2022.

"Ada 16 pelaku yang sudah kita amankan," jelasnya kepada awak media di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Diringkus di Basemen Apartemen, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Dari ratusan gram sabu tersebut, polisi menangkap 16 orang pelaku dari sepuluh kasus peredaran narkotika, dan satu psikotropika.

"Sebanyak 12 pengedar dan empat pengguna kami tangkap," kata Edy.

Dari 16 pelaku yang telah diamankan oleh polisi, terdapat dua residivis dan satu anak di bawah umur yang kedapatan terlibat dalam kasus tersebut.

"Ada dua residivis dan satu anak di bawah umur. Yang anak di bawah umur itu akan mendapatkan hukuman yang serupa dengan pelaku yang lain," lanjutnya.

Kompas Video Nia Ramadhani Ungkap Alasannya Gunakan Sabu.

Berdasarkan pemeriksaan, rata-rata pelaku baik pengedar dan pengguna merupakan pekerja dan siswa yang diketahui tak selesai sekolah. "Rata-rata memang pekerja atau drop out," imbuhnya.

Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sembilan unit sepeda motor, 16 buah ponsel, dan uang tunai senilai Rp 702 ribu.

"Satu strip riklona, dua buah bong, enam timbangan, dan 18 urin positif narkoba," tuturnya.

Atas perbuatannya, mereka diancam dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Kasat Narkoba Ditangkap, Seluruh Polisi di Polres Karawang Dites Urine

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com