Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri MSA Muncul Sebut Suaminya Difitnah, Dua Anaknya Tanya Keberadaan Sang "Abah"

Kompas.com - 13/08/2022, 14:18 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Istri MSAT atau MSA bernama Durrotun Mahsunnah muncul setelah perkara pencabulan santri di Pesantren Jombang, Jawa Timur sudah bergulir lama.

Durrotun angkat bicara terkait tuduhan pencabulan kepada suaminya, menyebut bahwa semua itu fitnah dan penuh rekayasa.

"Saya sangat paham apa yang sedang terjadi pada suami saya, ftnah ini sangat keji dan penuh rekayasa," ujar Durrotun dalam konferensi pers di Surabaya, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, fitnah ini tidak hanya sekali terjadi. Namun saat ini MSA sudah terlanjur dicemarkan nama baiknya melalui pemberitan dan opini publik.

"Saya rasa ada pihak tertentu yang berusaha mencemarkan nama suami saya lewat cara ini," terangnya.

Durrotun menegaskan, dirinya sengaja diam karena baru saja melahirkan putra keempat dan menjaga kondisi anak-anaknya dari ramai pemberitaan mengenai MSA.

"Kami sebagai keluarga yang paling tahu permasalahan ini," ujarnya.

Anak-anak cari sang ayah

Baca juga: Istri MSA Muncul ke Publik, Sebut Perkara Hukum yang Dialami Suaminya Fitnah dan Penuh Rekayasa

Terkait pemberitaan yang simpang siur, Durrotun khawatir anak-anaknya mengetahui kondisi ayahnya karena mulai memahami informasi di media sosial melalui handphone.

Dikutip dari TribunJatim.com, semenjak MSA menjalani proses hukum, dua anaknya berkali-kali menanyakan keberadaan sang ayah yang biasa dipanggil sebutan "Abah".

"Dan saya merasa cemas karena sewaktu-waktu berita itu bisa saja dilihat anak saya," ungkapnya.

Mengenai perkara suaminya, Durrotun tegas bahwa kasus kejahatan seksual ini hanya fitnah besar yang didesain untuk menjatuhkan harkat martabat MSA sebagai anak kiyai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

"Suami saya tidak pernah menyakiti orang lain. Dia selalu menyebar kebaikan pada masyarakat. Saya sangat berharap keadilan bisa didapatkan suami saya. Mungkin itu saja dari saya," tutupnya.

MSA saat ini duduk sebagai terdakwa dalam perkara pencabulan santri.

Dengan alasan keamanan proses persidangan, perkaranya digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, bukan di Pengadilan Negeri Jombang.

Sebelumnya diberitakan, MSA dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur yaitu salah satu santri di pesantren Jombang.

Baca juga: Sidang Perdana MSA Digelar Tertutup, 305 Polisi Disiagakan

Anak kiai pemilik pesantren itu didakwa tiga pasal yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana 12 tahun.

Kemudian pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun dan pasal 294 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tegaskan Suaminya Difitnah, Istri Mas Bechi Sebut Soal 'Gerombolan' dan Merayu: Banyak Pelakor

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com