Semua itu bisa dilakukannya berkat dukungan moril dan materil dari pihak yang mendukung perjuangannya.
Di tempat yang sama, Ramos Hutabarat dari Hutabarat Lawyer menjelaskan, mereka yang turut mengambil peran mengungkap kasus ini memiliki "rel" yang berbeda dengan tim yang dipimpin Kamaruddin Simanjuntak.
Dua tim pengacara ini bekerja bersama dengan jalan yang berbeda.
"Biasanya lawyer dibayar. Kalau Hutabarat Lawyer justru membayar, memberikan bantuan hukum dan finansial," jelas Ramos.
Dia mengatakan, mereka memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengungkap kebenaran yang diperjuangkan oleh keluarga Samuel Hutabarat itu, karena ada rasa senasib sepenanggungan sebagai sesama marga Hutabarat.
Sebelumnya diberitakan, pada kasus kematian Brigadir J, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan empat tersangka.
Di antara nama tersangka itu adalah seorang jenderal bintang dua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 yakni pembunuhan berencana.
Kapolri menyebut tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo seperti narasi di awal kejadian.
Adapun Ferdy menyuruh tersangka Bharada E menembak Brigadir J.
Sementara, Brigadir RR dan KM yang juga menjadi tersangka, merupakan orang yang membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kisah: Ayah Brigadir Yosua Mencari Kebenaran: Saya Hampir Menyerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.