BENGKULU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang influencer gaming berinisial STI (22) di Kabupaten Seluma, Bengkulu, karena diduga memeras seorang buruh migran Indonesia yang bekerja di Hong Kong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, STI ditangkap setelah ada laporan dari Divisi Hubungan Internasional Staf Tekhnis Polri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong.
Laporan itu diterima pada Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Polisi OTT Oknum Wartawan dan LSM Peras Perusahaan di Bengkulu
Pria itu disebut awalnya berkenalan dengan korban lewat jejaring sosial hingga akhirnya berpacaran.
"Setelah berkenalan, mereka berpacaran. Pelaku sempat melakukan video call dengan korban. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam dan mengancam menyebar video itu ke sejumlah akun medsos teman-teman korban bila korban tidak memberi sejumlah uang," kata Welliwanto di Bengkulu, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap STI pada Senin (8/8/2022).
Baca juga: Peras Seorang Gay di Ponorogo, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Hingga kini, polisi masih memeriksa influencer gaming itu di Markas Polda Bengkulu. Dari tangan STI, polisi menyita komputer dan akun media sosialnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.