Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuki Tahap Pembangunan Pilar, Rel Layang Palang Joglo Solo Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan

Kompas.com - 08/08/2022, 19:46 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pembangunan rel layang atau rel elevasi di persimpangan kereta api sebidang Simpang Palang Joglo, Solo, Jawa Tengah, berjalan sesuai target.

Kepastian ini berdasarkan pekerjaan atau penutup tahap awal yang mencapai 18 persen dari target 17 persen pembangunan.

Kemudian ditargetkan, rel layang sudah bisa dioperasikan pada Oktober 2023 dengan jalur tunggal (single track).

Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar Joglo Segera Pindah, Dampak Pembangunan Rel Layang Palang Joglo Solo

Kepala BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan pekerjaan pemindahan jalur kereta yang sebenarnya jalur ganda menjadi jalur tunggal. Satu jalur lainnya dibongkar untuk dibangun pilar-pilar.

"Rel lama kita bongkar. Pertengahan Agustus kita bangun pilar-pilar. Target Oktober 2023 sudah bisa dilewati di atas," katanya Senin (8/8/2022).

Setelah rel layang bisa dioperasikan dengan jalur tunggal, Kemenhub membangun jalur ganda di rel layang tersebut. Rel ganda ini ditargetkan rampung 2024.

"Ini kita buat satu trek dulu di atas. Nanti di atas kita buat double track," ujarnya.

Baca juga: Groundbreaking Rel Layang Simpang Palang Joglo Solo Dimulai Juli 2021, 400 Hunian Terdampak

Selama pekerjaan ini, dipastikan pula akan terjadi penutupan jalan pada malam hari, sehingga masyarakat harus bersama selama pembangunan tersebut.

"Masyarakat bersabar dulu. Mungkin ada sedikit kemacetan tapi tenang saja, kita sudah siapkan rekayasa lalu lintas," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Dampak lainnya, akan ada pemindahan kantor Kelurahan Banjarsari dan Pasar Joglo karena terdampak proyek. Namun dia memastikan telah menyiapkan tempat sementara.

"Kelurahan dan pasar nanti dipindah, ada tempat sementara. Pelayanan publik tidak boleh terganggu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com