Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samsudin Klaim Miliki Izin Praktik Pengobatan, Tolak Tuduhan Padepokan Nur Dzat Sejati Lakukan Penipuan

Kompas.com - 03/08/2022, 14:41 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin mengklaim bahwa telah memiliki izin praktik pengobatan tradisional dan lokasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.

Hal ini disampaikan Samsudin usai mengikuti proses mediasi yang berlangsung selama tujuh jam di Kantor Polres Blitar, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, berdasarkan hasil mediasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar membenarkan bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin sudah memiliki izin praktik pengobatan tradisional.

“Tadi dari dinas kesehatan sudah mengizinkan tidak ada masalah. Tempatnya juga tidak. Sekarang ini hanya dari opini mendia sosial bahwa saya melakukan penipuan. Tapi sama sekali tidak ada masalah dari segi hukum,” jelas Samsudin.

Tolak istilah penutupan padepokan

Baca juga: Padepokan Nur Dzat Sejati Dituduh Melakukan Penipuan, Samsudin: Itu Fitnah

Selain itu, Samsudin juga menolak istilah Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup. Saat ini hanya dilakukan tindakan penjagaan ketertiban dan keamanaan di sekitar padepokan.

“Jadi tidak ada kata penutupan, hanya untuk mengkondusifkan. Tetap seperti biasa yang penting kondusif dulu saja. Kondusif kegiatan, yang penting bisa dikondusifkan. Gitu aja,” ujar Samsudin.

“Jadi intinya ya dalam mediasi tadi bahwa untuk menjaga keamanan kita sama-sama mengondisikan antara padepokan dan masyarakat,” tambahnya.

Sebut opini sebabkan penutupan padepokan

Sebelumnya, Padepokan Nur Dzat Sejati yang terletak di dekat Sungai Brantas di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, digeruduk ratusan warga sekitar pada Minggu (31/7/2022).

Warga menuntut agar Padepokan ditutup. Protes warga itu dipicu oleh perseteruan antara Youtuber Pesulap Merah dan Samsudin yang kemudian menyeret nama warga dan Desa Rejowinangun.

Warga tidak terima jika dianggap berpihak pada Samsudin dan menjadi perisai Padepokan.

Perseteruan antara Samsudin dengan Pesulap Merah yang dianggap menipu masyarakat dengan menggunakan trik sulap ini berujung penutupan padepokan.

Padahal menurut Samsudin, hanya karena satu opini di media sosial bisa menutup padepokan, dan belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya.

Baca juga: Mediasi Selama 7 Jam, Penutupan Sementara Padepokan Nur Dzat Sejati Diperpanjang

“Sebab sekarang ini sedang terjadi opini di media sosial bahwa padepokan itu melakukan penipuan. Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan,” ujar Samsudin usai mengikuti mediasi di Kantor Polres Blitar, Selasa (2/8/2022) malam.

Dia tidak menyebutkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival namun hanya menyebut opini yang berasal dari satu orang saja.

“Dan itu adalah sebuah kebohongan atau fitnah menurut kami,” tambahnya sembari berjalan meninggalkan gedung utama Kantor Polres Blitar.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com