Puncak kekesalan PW terjadi pada Jumat (29/7/2022) dini hari.
Saat itu bayi mereka yang masih berusia 40 hari menangis. PW kemudian membangunkan Junaesih dan memintanya untuk memberikan ASI.
Ternyata Junaesih tak merespons. Mereka pun kembali cekcok terkait masalah ekonomi. Saat itu korban menyebut PW sebagai kepala rumah yang tak bertanggungjawab atas nafkah keluarga.
PW yang emosi kemudian memindahkan bayinya yang ada di samping korban. Ia lalu membekap kepala korban dengan tilam serta menindih tubuh korban.
Baca juga: Pembunuh Perempuan yang Ditemukan Dalam Karung Ajak Anak Saat Buang Korban
Tindakan tersebut membuat korban kehabisan napas dan tewas.
"Selama lebih dari dua menit korban dibekap dan ditindih hingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.
Korban yang panik kemudian membungkus perempuan yang sudah memberinya dua anak dengan dua karung plastik besar.
Ia kemudian menyimpan mayat perempuan 37 tahun itu di dalam rumah selama satu hari.
Pada Sabtu (30/7/2022) dini hari, ia bersama anak perempuannya yang berusia 5 tahun keluar naik motor membawa karung berisi mayat Junaesih.
Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Karung di Serang Ternyata Dibunuh Suaminya
"Pelaku dan sang anak perempuan berusia lima tahun membawa karung keluar kontrakan lalu dibuang ke lokasi penemuan," kata Shinto.
Saat itu PW masih belum tahu kemana mayat tersebut akan dibuang. Ia kemudian memasukkan peralatan dan barang bekas ke dalam karung berisi mayat itu.
Tujuannnya untuk mengaburkan jika isi dalam karung itu adalah sampah.
"Ketika melintas ada tumpukan sampah maka dalam benak pelaku identik dengan barang dia bawa. Jadi konteknya automatice ketika berada pada jalur jalan yang dilewati ada tumpukan sampah pelaku membuang jenazah," kata dia.
Baca juga: Identitas Mayat Dalam Karung di Serang Banten Terungkap, Warga Tangerang
PW pun berhasil diamankan Polres Serang. Ia kemudian dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Saat ini, lanjut Shinto, penyidik Satreskrim Polres Serang bersama dengan P2TP2A Kabupaten Serang akan memulihkan kondisi psikologis anak korban.
"Anak korban ini juga mengetahui peristiwa pembunuhan, dan untuk dapat merawat anak korban yang masih bayi," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.