BAUBAU, KOMPAS.com – Dua orang pelaku begal inisial FS (21) dan FR (21), tak berkutik dibekuk tim Reskrim Polres Baubau saat bersembunyi di rumahnya di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kedua pelaku yang belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan ini kembali berulah membegal dua orang wanita di palagimata, kawasan perkantoran wali kota Baubau pada akhir April 2022 lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Begal Rekening Nasabah Bank di Jakarta
“Saat itu korban bersama temannya duduk untuk foto selfie. korban melihat dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor, seorang pelaku turun dan langsung mengambil handpone korban,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Selasa (19/7/2022).
Korban berusaha melawan, namun pelaku kemudian mengeluarkan badik dan langsung mengarah ke perut korban.
“Korban langsung diam di tempat. Pelaku kemudian menghampiri teman korban yang sedang foto selfie, dan langsung mengambil handpone dan menodongkan badik, teman korban diam tak melakukan apa-apa,” ujar Erwin.
Usai mengambil telepon genggam kedua korban, kedua pelaku kemudian langsung kabur. Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Baubau.
Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Baubau berhasil membekuk kedua pelaku FS dan FR yang bersembunyi di rumahnya.
“Motif kedua pelaku ini ingin memiliki namun keterbatasan ekonomi sehingga ingin mengambil itu (telepon genggam) harus mengambil (telepon genggam) punya orang,” ucap Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar.
Saat ini kedua pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Kedua pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Sebut Komplotan Begal di Tol Jakarta-Cipali yang Ditangkap Tidak Segan Melukai Korbannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.