LAMPUNG, KOMPAS.com - LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak membiarkan pelaku pencemaran pesisir lepas dari tanggung jawab.
Dari empat kejadian, material limbah yang mencemari Pesisir Lampung memiliki kesamaan, yaitu berwarna hitam dan bertekstur seperti oli atau ter (aspal).
Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pencemaran di perairan Lampung sudah terjadi 4 kali dari 2020 hingga 2022. Namun hingga kini belum terungkap. Pemprov Lampung pun seakan tutup mata.
Baca juga: Prarekonstruksi Napi Anak Tewas Dipukuli Tahanan di LPKA Lampung, Ada Luka Disundut Rokok
Menurut Irfan, pemerintah tidak boleh mengesampingkan masalah pencemaran seakan hanya kejadian biasa dan seolah menutupi kesalahan para pelaku kejahatan lingkungan.
"Ini sama saja seperti membiarkan suatu tindak pidana terjadi dan bagaimana masyarakat Lampung dan laut Lampung akan berjaya jika menghadapi pelaku pencemaran saja pemerintah tidak mampu," kata Irfan di Bandar Lampung, Selasa (19/7/2022).
Dari catatan Walhi Lampung, sudah terjadi empat kali pencemaran di perairan Lampung.
Pada 2020, terjadi di perairan Lampung Timur. Kemudian pada 2021 di lima kabupaten yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
Pada Maret 2020, terjadi pencemaran di Pesisir Bandar Lampung dan terakhir di Perairan Lampung Timur (Juli).
Baca juga: Pencemaran Pantai di Lampung Timur Ternyata akibat Kebocoran Pipa Pertamina
Tiga kasus sebelumnya, sambung Irfan, belum menemui titik terang. Masing-masing instansi seakan lepas tanggung jawab dengan mengatasnamakan kewenangannya.
"Ini membuktikan tidak adanya komitmen dari pemerintah untuk mengusut kasus pencemaran di Pesisir Lampung," kata Irfan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.