PURWOREJO, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menemukan daging yang diduga terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Satgas mengetahuinya saat melakukan monitoring dan evaluasi penyembelihan hewan kurban di sejumlah masjid, Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan rumah pribadi yang ada di Purworejo.
Baca juga: Anies Baswedan dan Nomor 024 pada Sapi Kurban yang Kerap Muncul
Ketua Satgas Penanganan PMK, Budi Wibowo mengatakan, dalam pemantauan di sejumlah titik di Kabupaten Purworejo, beberapa di antaranya ditemukan hewan kurban terindikasi terkena PMK.
Tidak hanya itu, beberapa juga ditemukan hati sapi yang terdapat cacing. "(Lokasinya) di Masjid Agung Al Izhar Kutoarjo," katanya.
Budi Wibowo menyebut, ada satu hewan kurban terindikasi terkena PMK dan pihaknya sudah menyarankan untuk hewan kurban tersebut dilakukan penanganan secara khusus.
Selanjutnya di beberapa tempat juga ditemukan terkait dengan hati sapi yang terinfeksi cacing, sudah disarankan untuk dimusnahkan.
"Yang lainnya sudah sesuai prosedur pemotongan hewan kurban, sehingga dari beberapa tempat yang kita kunjungi sudah sesuai dengan anjuran dari pemerintah terkait dengan penanganan PMK,” katanya
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Penanganan PMK, Hadi Sadsilo menjelaskan, data PMK hingga hari ini kasus positif PMK bertambah 5 ekor. Saat ini jumlah total PMK positif 172, yang sembuh 105 ekor, dipotong paksa 9, dan mati 3 ekor.
Hewan yang terkena PMK dalam penanganannya dilakukan dengan pemantauan intensif dan diberi obat. Sedangkan untuk kuota vaksin kedua sama dengan jumlah 700 dosis, dan juga mengajukan tambahan dari provinsi Jawa Tengah.
"Untuk hewan kurban yang terindikasi PMK, penyembelihannya dipisahkan dengan hewan lainnya dan disembelih paling terakhir. Sedangkan hati yang sakit bercacing, bahasa yang dikubur tidak boleh dikonsumsi," katanya.
Ia menambahkan pengolahan yang lain semua jeroan diumumkan baru dibagikan. Terkait Monev tidak terbatas pada dalam rangka Idul Adha hewan kurban, akan dilakukan juga setelah idul kurban,” tutur Hadi yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Baca juga: Apa Saja Ciri Daging Sapi dan Daging Kambing? Ini Cara Membedakannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.