Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri SM IPB 2022

Kompas.com - Diperbarui 11/07/2022, 09:30 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi seleksi mandiri Insitut Pertanian Bogor SM-IPB 2022 jalur ujian dan skor UTBK akan disampaikan pada hari ini.

Sesuai jadwal, pengumuman Jalur Mandiri SM-IPB 2022 akan dilakukan secara online yang nantinya dapat diakes oleh tiap peserta yang telah mengikuti semua tahapan seleksi.

Baca juga: 7.539 Peserta Rebut Kursi Kuliah Lewat Seleksi Mandiri IPB

Bagi peserta Jalur Mandiri SM-IPB (UTM-BK) 2022, disarankan melakukan pengecekan hasil seleksi secara berkala melalui portal yang telah tersedia sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Pakar IPB Kasih Tips Menabung untuk Generasi Sandwich

Sebelumnya, pendaftaran SM-IPB (UTM-BK) 2022 dilaksanakan secara online melalui laman pendaftaran.admisi.ipb.ac.id dengan membuat akun pendaftaran.

Baca juga: Profesor IPB Ini Kasih Tips untuk Mahasiswa agar Tak Jadi Kaum Rebahan

Seleksi Jalur Mandiri SM-IPB (UTM-BK) 2022 ini dilakukan dengan dua pilihan metode seleksi, yaitu seleksi menggunakan ujian tulis berbasis komputer yang dilaksanakan oleh IPB dan menggunakan skor UTBK yang diselenggarakan LTMPT.

Hari ini Senin, 11 Juli 2022 pukul 16.00 WIB, link pengumuman hasil seleksi Jalur Mandiri SM-IPB (UTM-BK) 2022 akan bisa diakses di laman https://registrasi.admisi.ipb.ac.id.

Peserta bisa membuka pengumuman hasil seleksi dengan cara berikut:

1. Buka laman https://registrasi.admisi.ipb.ac.id.

2. Login dengan nomor pendaftaran dan tanggal lahir peserta.

3. Tunggu hingga halaman selesai dimuat, dan ikuti arahan yang ada di laman pengumuman masing-masing peserta.

Apabila server penuh dan laman pengumuman belum bisa diakses, peserta bisa me-refresh laman dan coba sekali lagi. Pastikan koneksi internet stabil ketika membuka laman pengumuman.

Nantinya bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima melalui seleksi Jalur Mandiri SM-IPB (UTM-BK) 2022 diwajibkan melakukan registrasi online pada tanggal 11 – 15 Juli 2022, serta melakukan pembayaran UKT pada tanggal 25 – 29 Juli 2022.

Untuk calon mahasiswa yang dinyatakan diterima melalui seleksi Jalur Mandiri SM-IPB (UTM-BK) 2022 harus memperhatikan besaran biaya pendidikan.

Biaya pendidikan mahasiswa baru yang diterima melalui SM-IPB (UTM-BK) 2022 terdiri atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).

Uang Kuliah Tunggal dibayarkan tiap semester sampai selesai masa studi (nominal UKT bervariasi untuk masing-masing program studi).

Sementara Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru

Besaran biaya pendidikan IPB termasuk besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) bisa disimak melalui laman https://admisi.ipb.ac.id/biaya-pendidikan/.

Calon mahasiswa yang diterima melalui SM-IPB (UTM-BK) 2022 akan berstatus resmi sebagai mahasiswa baru jika sudah melakukan registrasi online dan melakukan pembayaran biaya UKT.

Sumber:
https://admisi.ipb.ac.id/ 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com