Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Reskrim Jombang Disiram Air Panas Saat Proses Penjemputan Paksa Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah

Kompas.com - 09/07/2022, 11:46 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Drama penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tzani (42) alias Mas Bechi menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Polisi gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mendatangi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (7/7/2022), untuk menjemput paksa Mas Bechi, putra kiai petinggi ponpes tersebut.

Ada banyak kisah di balik proses penjemputan paksa Mas Bechi yang berlangsung lebih dari 15 jam itu, salah satunya cerita Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugroho.

Pada hari itu, Giadi yang turut serta dalam penjemputan paksa Mas Bechi, mengaku disiram air panas oleh seorang pria saat ia dan timnya menggeledah Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca juga: Akhir Pelarian Anak Kiai di Jombang, 6 Bulan Buron, Kini MSA Mendekam di Ruang Isolasi Rutan

Dikutip dari Tribunnews.com, Giadi menceritakan, saat ia memasuki ruangan di salah satu gedung ponpes, seorang pria melemparkan termos berisi air kopi panas ke arahnya.

Sialnya, termos yang dilemparkan ke arahnya itu tanpa penutup sehingga air kopi panas di dalamnya tumpah mengenai sepatu dan kulit kedua kakinya.

Melihat peristiwa tersebut, rekannya sigap mengevakuasi Giadi ke mobil ambulans kepolisian yang langsung melarikannya ke RSUD Jombang.

Giadi mengatakan, akibat terkena siraman air kopi panas itu, kedua kakinya mengalami luka bakar.

"Luka bakar tingkat 2, luka 18 persen kaki kanan dan kiri," kata Giadi.

Meski begitu, usai mendapat perawatan, Giadi kembali ke ponpes untuk kembali bertugas menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka, Halangi Petugas hingga Siram Kopi Panas ke Kasat Reskrim

Pelaku penyiraman telah ditahan oleh Polres Jombang

Pelaku penyiraman air panas kepada Giadi pun dikabarkan telah ditangkap dan ditahan oleh pihak Mapolres Jombang.

Tersangka terancam hukuman pidana selama 5 tahun karena dianggap telah menghalangi proses penyidikan.

Hingga saat ini, Giadi masih belum mau mengungkapkan identitas tersangka. Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan berjanji akan merilis identitas tersangka pada Senin (11/7/2022).

Selain tersangka penyiraman air panas kepada Giadi, polisi pun menangkap empat orang lainnya karena alasan yang sama.

"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Kami laksanakan penahanan terhitung hari ini di Rutan Mapolres Jombang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com