LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku utama pembacokan yang menewaskan ketua organisasi masyarakat (ormas).
Korban dibacok di bagian punggung hingga tewas pada Minggu (3/7/2022) sore.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, membenarkan satu orang pelaku ditangkap.
Pelaku berinisial A (30). Warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sukabumi itu diduga berperan sebagai pelaku utama pembacokan terhadap Hapiturahman (40), ketua ormas ranting Kecamatan Sukabumi.
Baca juga: Ketua Ormas di Bandar Lampung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
"Pelaku sudah kita tahan dan sedang pendalaman. Peran pelaku A ini adalah pelaku utama yang melakukan pembacokan korban menggunakan senjata tajam," kata Dennis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/7/2022) petang.
Penangkapan pelaku dilakukan aparat kepolisian selang beberapa jam dari peristiwa pembacokan tersebut.
"Kita amankan pelaku kemarin," kata Dennis.
Dennis menjelaskan, dari hasil visum terhadap korban ditemukan dua luka bacokan senjata tajam di bagian punggung.
"Pelaku sudah mengakui memukul korban dengan senjata tajam," kata Dennis.
Terkait motif pembacokan, Dennis mengungkapkan, dilatarbelakangi ketersinggungan atau selisih paham antara korban dengan pelaku.
Baca juga: Penyebab 2 Ormas di Binjai Bentrok hingga 1 Orang Terkena Sabetan Parang
Menurut Dennis, sejauh ini baru satu orang pelaku yang diketahui melakukan pembacokan tersebut.
"Kita sedang dalami lagi. Nanti hasil penyelidikan akan kita sampaikan," tutur Dennis.
Selain menahan pelaku A, aparat kepolisian juga menyita senjata tajam jenis parang dan celurit yang diduga digunakan untuk membacok korban.
"Pelaku A kita jerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," beber Dennis.
Diberitakan sebelumnya, seorang ketua organisasi massa di Bandar Lampung ditemukan terbujur tak bernyawa. Tubuh korban penuh luka bacok dan bersimbah darah.
Korban bernama Hapiturahman (40). Korban ditemukan tewas di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Laga, Minggu (3/7/2022) sore.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.