Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Minta Dunia Internasional Berikan Kompensasi untuk Daerah Penjaga Hutan

Kompas.com - 01/07/2022, 12:51 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi merekomendasikan agar daerah yang menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia mendapatkan kompensasi dari berbagai negara terutama yang berbasis industri yang tidak lagi memiliki hutan.

Rekomendasi itu disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera di Pekanbaru, Riau, Kamis (30/6/2022).

"Kita merekomendasikan itu karena daerah diwajibkan untuk terus menjaga hutan. Di satu sisi masyarakat sekitar hutan banyak yang miskin. Jadi harus ada kompensasinya," kata Mahyeldi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: 5 Tragedi Orang Hilang di Hutan Baru-baru Ini, Guru hingga Anggota TNi

Menurut Mahyeldi, hutan lindung menjadi paru-paru dunia yang dibutuhkan masyarakat global sebagai penyelamat dari efek rumah kaca.

"Tapi negara-negara di dunia belum mau memberikan kompensasi atas penjagaan hutan itu," tutur Mahyeldi.

Hutan lindung selalu dijaga dan dilestarikan. Kalau dirusak, masyarakat dunia internasional akan bereaksi.

Padahal dalam beberapa kasus, hutan bisa menjadi penghambat pembangunan daerah.

"Banyak rencana pembangunan jalan sebagai urat nadi perekonomian di daerah yang tidak bisa dilaksanakan karena sebagian berada dalam kawasan hutan lindung," jelas Mahyeldi.

Mahyeldi mencontohkan, jalan tembus Pesisir Selatan-Solok Selatan yang menembus hutan lindung hingga kini belum rampung.

Baca juga: Setelah Ditemukan 10 Hektar Ladang Ganja, Hutan di Cianjur Disisir Polisi

Menurut Mahyeldi, carbon trade adalah solusi yang sangat adil bagi kedua belah pihak. Negara yang menjaga hutan dan negara industri yang tidak lagi memiliki hutan harus berhubungan saling menguntungkan.

"Carbon trade adalah perdagangan yang saling menguntungkan," ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, saat ini telah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Baca juga: Cari Madu di Hutan, Warga Cianjur Malah Temukan Ladang Ganja

"Aturan itu bisa menjadi dasar bagi Indonesia untuk bisa meminta kompensasi dari negara-negara di dunia atas hutan yang terus dijaga kelestariannya," kata Mahyeldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com