Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, Pedagang: "Kalau Mau Menaikkan Harga, Ya Dinaikkan Saja, Engga Usah Ribet"

Kompas.com - 29/06/2022, 21:32 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Penjual minyak goreng di Kabupaten Blora, Jawa Tengah bersuara tentang rencana pemerintah melakukan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan aplikasi pedulilindungi.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.

Salah seorang penjual asal Cepu, Nita mengatakan rencana pemerintah menerapkan hal tersebut tidak akan berjalan lancar.

"Ya susah eh mas kalau minyak," ucap Nia saat ditemui Kompas.com di tokonya kompleks Pasar Cepu, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, konsumen akan beralih ke minyak goreng kemasan daripada membeli minyak goreng curah dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi atau KTP, Warga Khawatir NIK-nya untuk Pinjol

Sebab, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) untuk satu NIK per harinya.

"Mereka harus mengumpulkan, misal UMKM dalam sehari mengumpulkan 25 kilo dalam bentuk jiriken 10, kan 250 kilo. Mereka diharuskan mengumpulkan 25 KTP itu yang susah," kata dia.

Selain itu, pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP, dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

"Kalau memakai KTP kan takutnya ada penembakan KTP, jadi identitas kita disalahgunakan tidak menjadi privasi lagi," terang dia.

Meski demikian, selaku penjual minyak goreng, dirinya tetap akan mematuhi regulasi yang nantinya akan diterapkan oleh pemerintah.

"Makanya kita di sini dikasih waktu dua minggu untuk mengimbau semua konsumen untuk memakai KTP . Itu yang susah. Kami minta keringanan untuk pengecer untuk enggak pakai KTP sudah enggak bisa, dikarenakan untuk meminimalisir kelangkaan," ujar dia.

Hal senada diungkapkan oleh Siti, yang merupakan penjual minyak goreng lainnya. Menurutnya, pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP akan menyusahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kalau 10 kilo per KTP kan itu untuk konsumen. Lha kalau mereka yang jualan kerupuk, butuh 1 kuintal lebih, dampaknya gimana? apa mengumpulkan KTP 100? gimana sih kok malah susah semua. Mending kalau mau menaikkan harga, ya dinaikkan saja, enggak usah dibikin ribet," kata dia.

Baca juga: Jual Minyak Goreng Curah Pakai Pedulilindungi, Pedagang: Bikin Ribet Saja, Kita Gaptek

Bahkan dirinya menyebut, sampai saat ini belum ada edukasi ataupun sosialisasi dari instansi terkait mengenai rencana kebijakan tersebut.

"Pemerintah belum mengadakan edukasi atau sosialisasi," ujar dia.

Sementara itu, salah seorang pembeli minyak goreng, Kasnur mengungkapkan banyaknya masyarakat yang tidak setuju dengan rencana pemerintah tersebut.

"Ya banyak yang komplain karena kesulitan cara belinya, karena pakai aplikasi dan NIK. Kadang banyak warga yang enggak punya hape android," ujar dia.

Bahkan dirinya menjelaskan, di sejumlah tempat, sudah ada penjual minyak goreng yang mengharuskan pakai KTP.

"Kalau enggak pakai KTP, enggak dilayani untuk membeli minyak goreng," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com