Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Admin Bank Riau-Kepri Curi Uang Nasabah sampai Rp 5 Miliar sejak 2 Tahun Lalu

Kompas.com - 28/06/2022, 10:50 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap pelaku pencurian uang nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) Cabang Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku adalah RP (33), pegawai admin pembiayaan di BRK Cabang Pekanbaru tersebut.

Dari hasil penyelidikan, RP telah mencuri uang dari 71 nasabah dengan total uang yang diambil mencapai Rp 5,027 miliar.

Baca juga: Terungkap, Admin Bank Riau-Kepri Maling Uang 71 Nasabah Senilai Rp 5 Miliar untuk Judi Online

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, aksi itu dilakukan pelaku pada 2020 sampai 2022.

Pencurian uang nasabah ini baru terungkap pertengahan bulan ini.

Sunarto menjelaskan, pada Kamis (16/6/2022), RP menghubungi Dilika Putri yang bertugas sebagai customer service (CS) di BRK Cabang Pasir Pengaraian di Kabupaten Rokan Hulu.

Pelaku meminta bantuan Dilika untuk membuka dorman rekening tabungan atas nama nasabah.

"Keesokan harinya, Saudari Dilika Putri mengetahui telah terjadi transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM (anjungan tunai mandiri) dari rekening tabungan nasabah. Padahal, seharusnya nasabah tersebut tidak memiliki fasilitas kartu ATM," kata Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Kemudian, pada Selasa (21/6/2022), Adria Fitra selaku Quality Angsuran BRK Cabang Pasir Pengaraian mengetahui bahwa penarikan tersebut dilakukan dengan menggunakan kartu ATM atas nama M Khadaffi.

Atas temuan itu, Adria Fitra melaporkan kejadian ini kepada kantor pusat BRK.

"Pelapor berinisial GN, selaku anggota tim investigasi (BRK pusat dari Pekanbaru) melaporkan kejadian ke Polda Riau, dan ditindaklanjuti tim Subdit II Perbankan," kata Sunarto.

Dari hasil investigasi tersebut, terungkap bahwa uang nasabah dicuri oleh RP yang sebelumnya meminta Dilika Putri membuka dorman rekening tabungan nasabah.

"Tersangka RP ini merupakan pegawai tetap di bank (BRK) tersebut," sebut Sunarto.

Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.KOMPAS.COM/IDON TANJUNG Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Di antaranya, Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau-Kepri No. 040/KEPDIR/2019, tanggal 22 Juli 2019 tentang SOP ATM PT. BRK, Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri No. 102/KEPDIR/2018, tanggal 21 September 2018 tentang Rekening Dorman Produk Tabumgan dan Giro PT BRK.

Kemudian, dua lembar foto copy Quality Assurance & Collateral Admin Cabang Pasir Pengaraian dengan nomor: 17/QACA/PPN/2022 tanggal 22 Juni 2022, 3 lembar print out rekening koran, dan lainnya.

Sunarto menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992, tentang Perbankan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Bank Lampung Kena Skimming, Miliaran Rupiah Uang Nasabah Hilang

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Sunarto menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap RP dan menahan pelaku sejak Sabtu (25/6/2022).

Pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak dua tahun terakhir.

"Modus pelaku, yakni membobol rekening nasabah lalu menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM. Makanya pegawai curiga dan melaporkan kepada atasannya dan dilaporkan ke polisi," ungkap Sunarto.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah pada 2020-2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.

"Pengakuan tersangka uangnya buat main judi online. Masih didalami lagi," tutup Sunarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com