Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Puskesmas di Bintan "Mark Up" Dana Covid-19, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/06/2022, 14:22 WIB
Elhadif Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama 3 tahun kepada Kepala Puskesmas Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zailendra Permana.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Senin (27/6/2022) siang.

Zailendra merupakan terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Puskesmas Sei Lekop tahun anggaran 2020-2021.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Pejabat Dinas Pertamanan DKI Sekongkol Mark Up Anggaran Pembebasan Lahan

Jaksa menilai, Zailendra bersalah sebagaimana Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Menuntut agar menjelis hakim menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun. Membayarkan denda sebesar Rp 100 juta, jika tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan," kata JPU, Fajrian Yustiardi saat membacakan tuntutannya, Senin (27/6/2022).

Tuntutan jaksa lainnya adalah Zailendra membayar uang pengganti terhadap kerugian negara senilai Rp 357.850.858 dalam kurun waktu satu bulan, setelah perkara tersebut mendapatkan kekuatan hukum tetap. 

"Apabila tidak dikembalikan maka harta benda terdakwa dapat disita. Jika tidak dikembalikan maka diganti dengan kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan," sebut Fajrian.

Baca juga: Diduga Mark Up, Kejari Nias Selatan Panggil Kadis Kesehatan Terkait Pembangunan RSUD Senilai Rp 48,5 Miliar

Sebelum membacakan tuntutan, JPU yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan ini menyampaikan, terdakwa telah mendengarkan seluruh keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Terhadap keterangan-keterangan para saksi tersebut, Zailendra hampir membenarkan keseluruhannya.

Sementara modusnya, Zailendra diduga mark up hari kerja tenaga kesehatan dan tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban.

Kemudian juga nama-nama tenaga kesehatan yang diusulkan tidak menerima seluruh dana yang telah dicairkan.

Berdasarkan perhitungan tim auditor dalam perkara ini, anggaran kegiatan tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di Puskesmas Sei Lekop tahun 2020-2021 berjumlah sekitar Rp 836 juta.

Dari jumlah tersebut, terdakwa hanya bisa mempertanggungjawabkan Rp 332 juta. Sementara sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Setelah mencuatnya perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Zailendra, 14 Kepala Puskesmas lain di Kabupaten Bintan serentak mengembalikan kelebihan bayar insentif tenaga kesehatan Covid-19.

Kelebihan bayar tersebut diserahkan para kepala Puskesmas kepada Kejari Bintan, untuk dikembalikan ke kas daerah.

Berdasarkan perhitungan tim auditor Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kepri, total kelebihan bayar insentif tenaga kesehatan dana Covid-19 dari 14 puskesmas sebesar Rp 2.163.428.582.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com