NIAS SELATAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Sumatera Utara, memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pembangunan RSUD Nias Selatan terkait dugaan mark up dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp 48,5 miliar.
Disebutkan Kepala Seksi Intel dan Humas Kejari Nias Selatan Satria DP Zebua, anggaran Jasa Konsultasi Penyusunan Studi Kelayakan dan Masterplan Pembangunan RSUD Nias Selatan Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 449.130.000 oleh CV.
DPK dan Anggaran Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan RSUD senilai Rp 796.510.000 oleh PT. BMA.
Sementara anggaran untuk Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan RSUD Tahun Anggara 2020 senilai Rp 1.846.075.000 oleh PT. TCIC.
"Benar, kita telah memanggil keduanya untuk memberikan keterangan klarifikasi kepada tim penyelidik," kata Satria kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (26/3/2022).
Tim Penyidik Kejari Nias Selatan telah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Kesehatan Nias Selatan di Ruang Pidana Khusus pada Kamis (24/03/2022). Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama tiga jam, sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB lewat.
Kepala Dinas Kesehatan Nias Selatan, sempat mangkir dari panggilan jaksa sebelumnya. Namun akhirnya dia memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis.
"Pemeriksaan yang dilakukan berupa pemberian pertanyaan untuk dapat dijelaskan oleh mereka," ucapnya.
Satria mengatakan, pembangunan RSUD Nias Selatan yang terletak di Desa Hilianaa, Kecamatan Telukdalam mulai dikerjakan sejak tahun 2019 tetapi hingga hari ini belum difungsikan oleh Dinas Kesehatan Nias Selatan.
Ia menjelaskan sebelumnya pihaknya telah mengambil beberapa keterangan terkait dugaan mark up pada pihak yang terlibat, yakni pihak konsultan.
"Sebelumnya tim penyidik telah memanggil konsultan," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Perempuan Bakar RSUD Tanjungbalai, Pelaku Sempat Minta Obat Penyubur Bayi Tabung
Namun hingga saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan kepada publik benar tidak adanya dugaan mark-up pada pembanguan RSUD Nias Selatan yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Kejari Nias Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.