KOMPAS.com - Sederet karangan bunga berjajar di depan gedung utama Polresta Serang Kota di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, usai Nikita Mirzani ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Karangan bunga itu sebagai simbol dari sejumlah komunitas pegiat media sosial terhadap polisi dalam menangani kasus Nikita Mirzani.
Sementara itu, seorang pemotor asal Klaten kena tilang elektronik saat melintas di jalan pinggir sawah di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kisah pemotor itu pun menjadi viral di media sosial.
Berikut ini berita populer regional secara lengkap:
Salah satu karangan bunga yang ada di depan Polres Serang Kota bertuliskan demikian, "Terima kasih telah menjadi pengawal hukum Indonesia pak Kapolres,".
Karangan bunga itu diketahui dikirim oleh Komunitas Indonesia Damai.
Sementara dari Aliansi Pegiat Medsos Indonesia yang mendukung Polri.
"Maju terus Polisi Indonesia Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet," tulis salah satu ucapannya.
Baca berita selengkapnya: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Karangan Bunga Dukungan Berjajar di Polresta Serang Kota
Kedua tersangka, BP (68) dan FT (61), mengaku sudah mengakali takaran dispenser di SPBU mereka sejak 2016.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.