Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Dibuang Ibu Kandungnya di Karanganyar, Diduga Ingin Dekatkan dengan Ayah Biologisnya

Kompas.com - 17/06/2022, 13:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang bayi di Karanganyar, Jawa Tengah, dibuang ibu kandungnya setelah dilahirkan secara mandiri.

Pertama kali, bayi itu ditemukan di Dusun Bloro, RT 04, RW 06, Desa/Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Bayi yang memiliki panjang 49 sentimeter dan bobot 2,9 kilogram itu ditemukan pertama kali olah warga setempat dengan keadaan terbungkus kain jilbab warna biru.

Baca juga: Bayi Dibuang Dalam Cool Box di Semak-semak, Ditemukan Membusuk

Diperkirakan selang satu jam dilahirkan, bayi tak berdosa ini ditinggalkan, pada Senin (13/6/2022).

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, pelaku berinisial S alias F (31) sekaligus ibu kandung bayi itu telah diamankan pada Selasa (14/6/2022).

"Setelah menemukan anak bayi tersebut, pihak kepolisian mengumpulkan alat bukti yaitu dari keterangan saksi-saksi, kemudian barang-barang yang ada di TKP. Kemudian sampai pada hari Selasa pukul 22.30 WIB, telah mengamankan seorang perempuan sebagai ibu kandung dari anak tersebut," kata AKP Agung Purwoko, saat dihubungi Jumat (17/6/2022).

AKP Agung menjelaskan S diamankan tidak jauh dari lokasi penemuan bayi itu, yakni di rumahnya di Karangpandan, Karanganyar.

"Ada sekitar satu setengah sampai 2 kilometer dari tempat kejadian tersebut kemudian setelah diamankan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, S mengaku melahirkan anak itu secara mandiri tanpa dibantu atau diketahui orang lain.

Baca juga: Malu Hamil dari Hubungan Gelap, Janda di Banjarnegara Buang Bayinya ke Sungai

"Kemudian dari hasil pemeriksaan sudah didapat keterangan bahwa masuk dan tujuan dari S, meletakkan anak bayi di lokasi adalah untuk melepaskan diri dari kewajiban sebagai orangtua," jelasnya.

Agung menjelaskan saat ini S berstatus menikah, namun dalam proses perceraian dengan suaminya yang berada di luar kota. Diduga bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan seorang pria.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mengatakan motif dari ibu kandung bayi tersebut karena ingin lepas tanggung jawab merawat anak tersebut.

"Motifnya tidak mau mengurusi dan menelantarkan anaknya. Lalu meletakkan anaknya di sebuah tempat agar ditemukan orang lain untuk terbebas dari tanggung jawab," kata AKP Kresnawan Hussein, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Madiun Tega Cekik dan Buang Bayinya

"Dugaan sementara juga, Pelaku juga ingin mendekatkan anaknya ke bapak biologisnya," lanjutnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 2,5 tahun.

Karena ancaman hukuman yang kurang dari 5 tahun, pelaku tidak dilakukan penahanan, dengan konsekuensi tetap menjalani wajib lapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com