Barang-barang itu selanjutnya disimpan Darmi di gubuk bambu di kebun cabai miliknya.
Setelah mematangkan rencana, pelaku menembak Kapten Majid di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis (28/10/2021) pukul 17.15 WIB.
Adapun sidang akan dilanjutkan pada 27 Juni 2022 dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa.
Sebelumnya diberitakan, Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Kapten Abd Majid, meninggal dunia setelah ditembak di Aceh, Kamis (28/10/2021).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menjelaskan, pelaku M awalnya mengajak korban bertemu di TKP. Di lokasi, ada dua pelaku lain yang telah menunggu.
Pelaku M yang mengetahui keseharian korban sengaja mengajak korban untuk bertemu pada hari itu.
Bahkan, M naik ke dalam mobil korban, lalu mereka ke lokasi penembakan di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh.
Setiba di lokasi, F selaku eksekutor langsung melepaskan tembakan dan menewaskan korban.
"Kodenya, saat M turun, F langsung melepaskan tembakan," kata Winardy.
Perampokan tersebut telah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum eksekusi di kebun cabai milik pelaku D.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Empat dari 7 Pelaku Penembakan yang Menewaskan Komandan Tim BAIS Pidie Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.