SEMARANG, KOMPAS.com - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Alfin, melepas masa lajangnya. Ia menikahi sang pacar, Oneng di dalam Lapas.
Kedua pengantin ini pun tak kuasa menahan tangis. Mereka meneteskan air mata usai ijab qabul.
Sama seperti pengantin lain, Alfin berdandan rapi mengenakan baju adat lurik jawa lengkap dengan blangkon yang dirias oleh petugas Lapas.
Baca juga: Menangis, Pengantin Pria yang Nikahi Domba di Gresik Mengaku Tobat dan Minta Maaf
Dia sangat lantang walau agak sedikit gugup mengucapkan janji setianya di hadapan Darun selaku penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.
“Ya alhamdulillah saya senang, bisa diizinkan untuk menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Oneng kurang lebih 2 tahun,” jelas Alfin, Sabtu (11/6/2022).
Akad nikah pun berlangsung lancar dengan mas kawin seperangkat alat shalat. Pernikahan itu disaksikan pihak kedua mempelai dan petugas lapas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Eril dalam Perjalanan Pulang Menuju “Rumah Terakhir”…
Sementara itu, sang mempelai wanita terlihat mengenakan busana kebaya langsung berurai air mata bahagia setelah mendengar janji suci dari Alfin.
“Saya terharu. Perjalanan hidup ini tidak akan terputus walau cinta kita terhalang oleh kuatnya jeruji besi, kisah cinta ini tidak akan pudar,” ungkap Oneng.
Hak Warga Binaan
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono mengatakan, pernikahan di lapas merupakan hak bagi warga binaan selama di lapas.
"Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga," jelasnya melalui keterangan tertulis.
“Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substantif dan administratif terpenuhi,” jelas Tri.
Baca juga: Minibus Tabrak Truk hingga Terbakar di Tol Cipali, 3 Penumpang Tewas Tak Sempat Selamatkan Diri
Dia menjelaskan, acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan izin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan.
"Warga binaan yang menikah bernama Alfin yang ditahan karena kasus narkoba. Sudah hampir empat bulan dia berada di penjara," ucapnya.
Dia sudah menjalani sidang, tetapi perkaranya belum diputus. Alfin masih menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
"Pernikahan ini sudah mendapatkan izin dari lapas," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.