Mengatasi masalah ini, DSP3A Nunukan bakal mencoba berkoordinasi dengan Kepolisian dan Satpol PP untuk mengaktifkan jam malam.
Sejauh ini, Pemkab Nunukan sudah memiliki Perbup jam belajar anak, namun belum ada aturan spesifik terkait batasan anak dan remaja keluar malam hari.
"Situasi ini seakan genting ya, pergaulan anak kita bikin takut. Sementara mereka adalah aset bangsa yang harus kita jaga sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014. Kita coba batasi jam malam, dan akan memperkuat strategi parenting," kata Faridah.
Selain pembatasan jam malam, DSP3A juga akan menjajaki kemungkinan sekolah di Nunukan melakukan strategi parenting.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli ABG Berusia 13 Tahun, Modus Beri Janji Biayai Sekolah
Sekolah harus membuat pertemuan rutin, mengundang orangtua. Guru-guru akan memberi laporan perkembangan anak, dan prestasi akademik mereka.
Di Nunukan, sudah ada sekolah yang merealisasikan program tersebut, yaitu Ibnu Sina dan Sekolah Muhammadiyah, yang merupakan sekolah swasta.
"Ketika semua terpantau, kita berharap anak kita memiliki wawasan dan kelakuan yang baik. Memang tidak bisa serta merta, setidaknya dengan pengawasan dan penjagaan orangtua, guru dan semuanya, potensi anak anak bisa diarahkan sebagaimana mustinya," kata Faridah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.