Raydian menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar, termasuk anggotanya sendiri.
Apalagi jika anggota tersebut terbukti mabuk saat berkendara.
"Kita tegas dan aturan sudah jelas, proses hukum tidak pandang bulu, termasuk kepada oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam bertugas atau memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Peristiwa kecelakaan tersebut sempat direkam oleh warga hingga viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.