Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu CPNS Pemkot Serang Mengundurkan Diri karena Tidak Diizinkan Istri

Kompas.com - 27/05/2022, 10:49 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 yang telah lolos seleksi mengundurkan diri.

Salah satunya, CPNS berinsial Da. Ia mengundurkan diri dari Pemerintah Kota Serang, Banten.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Serang, R Hudan Muchtadi membenarkan ada satu orang CPNS yang telah dinyatakan lulus tapi mengundur diri.

"Ada satu orang CPNS mengundurkan diri formasi umum dengan jabatan analis angkutan darat Dinas Perhubungn," kata Muchtadi saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru Mengundurkan Diri

Diungkapkan Muchtadi, alasan yang bersangkutan mengundurkan dari karena tidak diizinkan oleh istrinya.

Berdasarkan penuturan kepada Muchtadi, saat ini sang istri masih bekerja di Bekasi dan tidak ingin pindah ke Kota Serang ikut dan jauh-jauh dari suaminya.

"Sampai pada penetapan kelulusan pasca-sanggah, beliau menghadap tidak meneruskan proses karena setelah diskusi dengan istrinya mereka tidak mau pindah ke Serang (atau pisah sementara) karena istrinya masih bekerja di Bekasi," ungkap Muchtadi.

Padahal, lanjut Muchtadi, dirinya sudah berupaya dan membujuk kepada yang bersangkutan untuk meneruskan proses CPNS-nya.

Namun, setelah berdiskusi panjang yang bersangkutan tetap pada keputusannya untuk mengundurkan diri.

"Beliau sudah membaca peraturan pusat terkait proses pengadaan. Dan saat proses tersebut masih diperkenankan mengundurkan diri," ujarnya.

1 CPNS Tidak Memenuhi Syarat

Sementara itu, salah satu CPNS dengan jabatan penata laporan keuangan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Jadi Calo CPNS, Seorang ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi

Dikatakan Muchtadi, CPNS berinsisal An tidak memenuhi syarat karena masih tercantum sebagai CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Memang tahun 2018 beliau telah mengundurkan diri dari CPNS di Kemenkumham," ujar Muchtadi.

Namun, proses pengunduran dirinya belum dilakukan, sehingga namanya ditolak oleh sistem saat membuat nomor induk pegawai (NIP).

"Karena CPNS tidak boleh ikut seleksi CPNS," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com