KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Senin (23/5/2022).
Mahasiswa berinisial IA (22) tersebut ditengarai menjadi simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, IA diduga berperan sebagai penyebar propaganda ISIS lewat media sosialnya.
Selain itu, mahasiswa angkatan 2019 itu juga diindikasi mengumpulkan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
Baca juga: Sosok IA, Mahasiswa yang Diduga Jadi Simpatisan ISIS, Miliki IPK Tinggi di UB
Terkait kejadian ini, pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, menyampaikan pandangannya.
Stanislaus menjelaskan, berdasarkan data-data kasus terorisme, penyebaran radikalisme tidak dibatasi oleh tingkat kecerdasan, strata sosial, status ekonomi, dan sebagainya.
“Dari kasus yang ada, mahasiswa S-2 bahkan ada yang terpapar (radikalisme). Ini menunjukkan bahwa paparan radikalisme tidak mengenal tingkat pendidikan, ekonomi, dan lain-lain,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2022).
Ia menyampaikan, pada era modern ini, orang lebih mudah terpapar paham radikal lantaran konten-konten radikalisme menyebar secara masif di internet.
“Pihak perguruan tinggi harus melakukan self-mapping. Ada tidak potensi gerakan-gerakan radikal di kampus mereka,” ucapnya.
Untuk memetakan hal tersebut, pihak perguruan tinggi bisa bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Jangan sungkan kerja sama dengan BNPT,” ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa UB Malang Ditangkap Densus 88, Pengamat: Anak Muda Rentan Terpapar Radikalisme
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.