Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Jawa Tengah langsung mengumpulkan seluruh petugas parkir di Solo menyusul laporan penarikan tarif parkir 'ngepruk' di gelaran Car Free Day (CFD) Solo pada Minggu (22/5/2022).
Seharusnya petugas parkir menarik tarif Rp 2.000 sekali parkir. Namun mereka menarik parkir kepada pengunjung CFD sebesar Rp 3.000.
Kepala Dishub Solo Hari Prihatno mengatakan petugas parkir yang menarik tarif ngepruk tersebut hampir dilakukan di semua titik parkir di sepanjang Slamet Riyadi.
Baca juga: Punguti Sampah Saat CFD di Solo, Gibran Dimarahi Ibu-ibu
Penarikan tarif parkir ngepruk telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
"Sesuai Perda tetap Rp 2.000. Kemudian kemarin itu banyak informasi ditarik di muka. Harusnya setelah selesai acara baru dibayarkan," kata Hari dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022).
Hari menambahkan untuk mengantisipasi kejadian serupa pada gelaran CFD setiap Minggu pagi semua petugas parkir di Solo dipanggil ke Dishub Solo untuk diberikan pengarahan.
Mereka juga diingatkan agar tidak mengulangi dengan menarik parkir melebihi tarif yang telah ditentukan berdasarkan Perda.
Baca juga: Viral Tarif Parkir Mahal di Alun-alun Kota Blitar, Kadishub: Buktikan Jika Itu Benar
Bahkan, kata Hari jika masih ditemukan ada petugas parkir yang kedapatan menarik parkir melebihi tarif yang ditentukan maka akan dicabut kartu keanggotan.
"Mengulangi lagi dicabut kartu keanggotannya," terang Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.