Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terungkapnya Penyelundupan 8 Pucuk Senjata Api Diduga dari Filipina ke Sangihe

Kompas.com - 20/05/2022, 14:14 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap penyelundupan delapan pucuk senjata api ilegal semi otomatis jenis UZI, yang diduga dibawa dari Filipina dengan tujuan Sangihe.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 06.00 Wita, personel Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang lelaki berinisial OM (18), di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.

Baca juga: Penyalahgunaan Solar, Penyerobotan Tambang, hingga Kepemilikan Senpi Ilegal Terjadi di Desa Ini

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomotis jenis UZI, dan 15 butir amunusi kaliber sembilan milimeter," kata Mulyatno dalam keterangan pers di Ruang Tribrata, Polda Sulut, Jumat (20/5/2022).

Polisi kemudian melakukan pengembangan pada Senin (16/5/2022), dan berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe.

Sekitar pukul 11.30 Wita, personel Polres Minut melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial FM (22), di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kemudian personel Polres Minut menuju wilayah Kecamatan Tamako, Sangihe.

"Sekitar pukul 12.30 Wita, dengan disaksikan oleh seorang kepala lindongan setempat, dilakukan penggeledahan di rumah FM dan ditemukan 25 butir amunisi kaliber sembilan milimeter," ujar Kapolda.

Sekitar pukul 13.30 Wita, personel Polres Minut menuju area perkebunan di wilayah Kecamatan Tamako, yang diduga sebagai lokasi penyimpaman senjata api.

Baca juga: Densus Sita Senjata Api dari Penangkapan 24 Tersangka Teroris MIT Poso dan ISIS

"Setelah dilakukan penggalian tanah, ditemukan barang bukti berupa lima pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI," ungkap Mulyatno.

Kemudian pada Rabu (18/5/2022), sekitar pukul 12.30 Wita, tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut, dan Polres Kepulauan Sangihe menemukan lagi dua pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI yang tersimpan di dalam kotak speaker aktif, di rumah seorang warga di wilayah Kecamatan Tamako.

"Adapun keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah delapan pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI, 40 butir amunisi senjata api kaliber sembilan milimeter, dua buah buku rekening Bank BRI, satu unit handphone merek Redmo 8 Pro warna biru, dan satu unit handphone mereka Redmi 7 warna hitam," sebutnya.

Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi atau Suatu Bahan Peledak Secara Ilegal/Tanpa Izin yang Sah.

Baca juga: Petugas TNI-Polri Dilarang Pakai Senjata Api dalam Pengaman Demo Buruh di Gedung DPR/MPR

"Diancam dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara paling lama 20 tahun," kata Kapolda.

Polda Sulut juga mesih melakukan penyidik dan pendalaman apakah keduanya masuk sindikat penyelundupan senjata api ilegal.

"Senjata ini masukkanya dari Filipin, namun demikian kita masih mendalami," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com