Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Kasus Kredit Macet Pembelian Kapal di Banten Segera Diadili

Kompas.com - 18/05/2022, 10:52 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit pembiayaan pembelian kapal yang tidak sesuai prosedur di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Jabar Banten (BJB) Syariah segera diadili.

Keempat tersangka itu yakni TS mantan Direktur Pembiayaan BJB Syariah Pusat, HA mantan Direktur Operasional BJB Syariah Pusat serta YG mantan Direktur Dana dan Jasa sekaligus Plt Direktur Utama BJB Syariah Pusat.

Sedangkan satu tersangka dari pihak swasta yaitu HH selaku direktur PT HS.

Baca juga: Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit, Dua Staf Bank BUMD Cilegon Ditetapkan Tersangka

"Sudah dilaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang kemarin," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan H Siahaan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022).

Dikatakan Ivan, setelah dilakukan pelimpahan tahap II, maka tim penuntut umum mempersiapkan surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang untuk disidangkan.

Baca juga: Dana Desa Dikorupsi untuk Biaya Nikah dengan 2 Istri Mudanya, Eks Kades di Serang Banten Dituntut 6,5 Tahun Penjara

"Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Ivan.

Dijelaskan Ivan, perkara tersebut terjadi pada tanggal 27 Juni 2016, tersangka TS,  HA, dan  YG selaku komite pembiayaan pada BJB Syariah Pusat menyetujui pengajuan pembiayaan PT HS.

Pembiayaan yang diajukan HH sselaku Direktur PT HS yaitu pembelian kapal sebesar Rp 11 miliar.

Ketiga tersangka dari jajaran BJB Syariah menerbitkan surat persetujuan komite pembiayaan.

"Hasil penyidikan bahwa persetujuan pembiayaan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang ada sehingga atas kredit yang dikucurkan BJB Syariah tersebut macet dan jaminan kapal pun tidak diketahui keberadaannya," jelas Ivan.

Dengan demikian, lanjut Ivan, perbuatan para tersangka tersebut telah mengakibatkan negara dirugikan sekira Rp 10,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com