SOLO, KOMPAS.com- Ndalem Kusumobratan di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah disita Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebab Ndalem Kusumobratan merupakan kediaman Pangeran Kusumobroto yang merupakan putra dari Susuhunan Paku Buwono (PB) X.
Aset yang terdiri dari tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yaitu nomor 208, nomor 237, serta nomor 300.
Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen, 3 Bangunan di Solo Disita
Bangunan itu dikuasai PT Swarna Surakarta Hadiningrat dengan total luas 10.795 meter persegi.
Ketua Komunitas Solo Societeit sekaligus Sejarahrawan Solo Dani Saptoni mengatakan, Ndalem Kusumobratan dibangun pada masa pemerintahan Susuhunan PB X.
"Ndalem dari Pangeran Kusumobratan, menjabat sebagai Pangeran Sentono Ndalem, yang membawahi semua kerabat keraton. Istimewa bangunan Ndalem adanya balkon digunakan Sinuhun PB X kalau sedang nonton watangan atau latihan perang tombak para prajurit di Alun-alun Kidul," kata Dani Saptoni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Saat Raja Keraton Solo Saksikan Benteng Keraton Kartasura yang Dirusak
Tidak hanya Balkon, Ndalem Kusumobratan juga ada sumur yang dipercaya kesuciannya untuk ritual dalam adat Keraton Solo.
"Sebelumnya ada hunian, ada kompleks Gajahan. Didalam rumah itu ada sumur tua, dulu dibangun PB IV, yang diberi nama Sumur Bandung yang ambil bagian dari tujuh mata air yang sering dipergunakan untuk ritual keraton," paparnya.
"Ada juga mushala di dekat balkon digunakan beliau PB X melakukan ibadah. Sampai awal 2000-an bangunan itu masih ada, kemudian dihancurkan atau rusak," jelasnya.
Baca juga: Putra Mahkota Keraton Solo: Penobatan Mangkunegara X Jadi Berkah Puro Mangkunegaran
Dani menambahkan, Ndalem Kusumobratan ditinggali Pangeran Kusumobroto sekitar 50 tahun sebelum berpindah alih kepemilikannya.
"Setelah beliau menikah, sekitar 50 tahun lebih. Lalu selanjutnya meninggalkan dunia digunakan kerabatnya," ujarnya.