Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Raja Keraton Solo Saksikan Benteng Keraton Kartasura yang Dirusak

Kompas.com - 27/04/2022, 18:01 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Raja Keraton Solo Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi meninjau tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol dengan alat berat di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, PB XIII Hangabehi tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB didampingi Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono XIII, Putra Mahkota KGPH Purbaya dan Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo.

Karena kondisi kesehatan, PB XIII Hangabehi hanya dapat menyaksikan kondisi tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol melalui kaca jendela mobilnya Mitsubishi Pajero Sport B 1060 NJE.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Ganjar: Kritik Keras Buat Pemerintah

Sementara Gusti Kanjeng Ratu, Putra Mahkota dan kerabat Keraton Solo turun dari mobil langsung menuju ke tembok Benteng Keraton Solo yang dijebol untuk melihat kondisi sebenarnya.

Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo mengatakan sangat menyayangkan kejadian perusakan terhadap situs peninggalan Keraton Kartasura.

Perusakan objek diduga cagar budaya (ODCB) itu harus diusut secara tuntas agar dikemudian hari tidak kembali terulang.

"Supaya apa? Jangan sampai terulang kembali. Karena banyak sekali tempat-tempat (pesanggrahan) di Sukoharjo. Total ada 20-an pesanggrahan di Sukoharjo," kata pria yang akrab disapa Gusti Dipo ditemui di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, DPR RI: Parah, Tugas Siapa Sebenarnya?

Menurut dia, dibutuhkan kerja sama dengan banyak pihak untuk mengembalikan bangunan tersebut seperti aslinya.

"Kalau sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya itu apakah bisa dikembalikan lagi? Apakah semua dihancurkan sekalian? Tapi semua ada persyaratannya. Tapi juga bisa direkonstruksi. Ini kan ada lima pelestarian, preservasi, konservasi, revitalisasi, dan rehabilitasi," ungkap dia.

"Kemudian rekatualisasinya. Azas UU Cagar Budaya kan mestinya ada pelestariannya, azas pemanfaatannya, apakah azas perlindungannya, kemudian azas pengawasannya. Jadi semua dijadikan satu apakah itu nanti dalam azas kemanfaatannya. Kalau di beberapa negara lain malah itu bisa menjadi daya tarik minat khusus wisata. Itu mesti kerja sama banyak pihak," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus 'Bullying' di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Kasus "Bullying" di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Regional
Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Regional
[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

Regional
Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Regional
Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Regional
Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Regional
Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Regional
Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Regional
Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Regional
Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com