Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Berakhir, Dominggus Mandacan dan Wakilnya Pastikan Maju dalam Pilkada 2024 di Papua Barat

Kompas.com - 12/05/2022, 16:48 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Masa jabatan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat berakhir pada Kamis (12/5/2022) pukul 12.00 WIT.

Dominggus Mandacan mengatakan, setelah masa jabatannya berakhir, dia akan kembali ke masyarakat dan berkumpul dengan keluarga besar.

"Aktivitas sehari-hari secara pribadi sebagai kepala keluarga dan juga Kepala Suku Besar Arfak, saya tetap di Manokwari," kata Dominggus Mandacan, Kamis.

Baca juga: Detik-Detik Akhir Masa Jabatan, Dominggus Mandacan Resmikan Gedung FKUB Papua Barat

Dukung pemerintahan Paulus

Setelah kembali ke tengah masyarakat, Mandacan mengatakan tetap mendukung pemerintahan yang dipimpin Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

"Kita tetap mendukung Pak Paulus Waterpauw sebagai penjabat Gubernur Papua Barat sebab apa yang dikerjakan itu kan amanat negara untuk mensejahterakan rakyat, ya kita dukung" tuturnya.

Dominggus Mandacan mengatakan, pihaknya akan menunggu Penjabat Gubernur Papua Barat tiba di Manokwari.

"Iya nanti kita tunggu, Pak Sekda juga ada di sana nanti kita komunikasi dengan Pak Sekda kira-kira kapan beliau datang untuk kita lakukan lepas sambut," tutur Mandacan

Baca juga: Resmi Jadi Penjabat Gubernur, Paulus Waterpauw Akan Gunakan Pendekatan Humanis di Papua Barat

Bersiap maju di 2024

Baik Dominggus maupun wakilnya, Mohamad Lakotani memastikan akan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

"Kalau maju lagi itu sudah pasti. 2024 itu kan sudah pasti," ucap Dominggus.

Baca juga: Alasan Dominggus Mandacan Tak Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com