PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) akhirnya memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Sialang Jaya.
Kades bernama Yuherman Daulay itu diberhentikan karena diduga berselingkuh dengan istri orang.
Pemberhentian kades itu dilakukan setelah adanya desakan dari warga Desa Sialang Jaya sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kades Diduga Selingkuh, Ratusan Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya, Rokan Hulu
Pemberitaan Yuherman Daulay dari jabatannya sebagai Kades Sialang Jaya tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Rokan Hulu Sukiman, dengan Nomor:kpts.141/DPMPD-PEMDES/344/2022 tertanggal 28 April 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pemkab Rohul, Prasetyo membenarkan diberhentikan sementara Kades Sialang Jaya, Yuherman Daulay.
"Ya, sudah diberhentikan sementara untuk dilakukan proses pemeriksaan," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: 2 Gadis di Pekanbaru Diciduk Polisi, Ugal-ugalan Pakai Motor di Jalan Raya untuk Konten Medsos
Saat ditanya apakah benar kades itu diberhentikan sementara karena selingkuh, Prasetyo menjawab pemeriksaan sedang berjalan.
"Pemeriksaan sedang berjalan," tutup Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Sialang Jaya sempat melakukan aksi unjuk rasa, Senin (9/5/2022).
Unjuk rasa dilakukan warga, menyusul dugaan Kades Sialang Jaya Yuherman Daulay berselingkuh.
Warga marah dengan melampiaskan menyegel kantor desa. Pintu masuk kantor desa dipasang kayu dan dipaku serta dipasang spanduk.
Babinsa Koramil 02/Rambah, Kodim 0313/KPR, Peltu M Yakfi membenarkan adanya warga unjuk rasa.
"Benar, kami dari TNI Koramil 02/Rambah bersama Polres Rohul dan Satpol PP melakukan pengamanan unjuk rasa warga di kantor Desa Sialang Jaya," ujar Yakfi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin.
Ia juga membenarkan bahwa warga telah menyegel kantor desa tersebut.
Selain menyegel kantor desa, kata dia, warga juga melakukan orasi ke Kantor Bupati Rohul.