KOMPAS.com - Cerita tentang seorang polisi wanita (Polwan) di Palembang yang diselingkuhi suaminya, viral di media sosial.
Ia menyebut suaminya, DKM (34) telah berselingkuh dengan dengan WS, istri orang hingga memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun.
Cerita tersebut dibagikan akun Twitter milik Briptu SC pada Senin (9/5/2022). Ia mengawali utas yang ia buat dengan kalimat 'layangan putus versi ASN protokoler'.
DKM kemudian dilaporkan istrinya ke Polda Sumatera Selatan pada 25 April 2022 atas dugaan kasus penipuan dan perzinahan.
SC menyebut suaminya, DKM adalah ASN yang duduk sebagai pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dikutip dari Tribun Sumsel, DKM disebut bertugas sebagai Kasubbag Protokol di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Setelah kasus tersebut viral di media sosial, DKM dan WS tidak terlihat ngantor di hari pertama masuk kerja setelah cuti panjang dan libur lebaran pada Senin (9/5/2022).
Dari pantauan Tribun Sumsel, DKM sempat terlihat hadir saat apel pagi, namun setelahnya ia tak terlihat di ruangan Humas dan Protokol Pemda OKI.
"Iya waktu apel tadi pagi yang bersangkutan (DKM) ada. Tetapi setelah itu tidak lagi terlihat dan belum masuk kantor sampai sekarang," ujarnya salah satu pegawai pria yang enggan menyebutkan nama.
Baca juga: Dilaporkan Selingkuh hingga Punya Anak, 2 Oknum ASN OKI Tak Masuk Kerja, Setda: Keduanya Mengakui
Pegawai tersebut mengaku tahu cerita antara DKM dan WS dari media sosial.
"Ya sekitar tadi malam saya dapat kiriman postingan itu dari teman. Mereka menanyakan ke saya mengenai kebenarannya dan saya pun menjawab tidak tau mengenai hal tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, selama ini rata-rata pegawai kantor tidak menaruh curiga terhadap DKM dan WS.
"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat. Ya biasa saja seperti teman lainnya," kata dia.
"Tetapi tidak tahu kalau di luar kantor. Karena memang pegawai disini (humas dan protokol) kerap Dinas Luar atau DL," tambahnya.
Ia mengatakan belum lama ini WS telah dipindahkan ke bagian organisasi perangkat daerah.