PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang merangsek dan merebut mikrofon khatib saat khotbah shalat Jumat di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), rupanya memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) Sungai Bangkong Pontianak, dr Wilhelmina mengatakan, perempuan berinsial QA (41) tersebut pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Lumajang, Jawa Timur dan Aceh.
"Sudah kita tanya keluarganya, ternyata ibu ini pernah dirawat di tempat asalnya Lumajang dan Aceh," kata Wilhelmina, Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Heboh Perempuan Rebut Mikrofon Khatib Saat Shalat Jumat di Masjid Mujahidin Pontianak
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, terang Wilhelmina, QA melakukan aksi nekat tersebut di hadapan publik lantaran tidak meminum obat selama 1 tahun.
"Pasien yang memiliki riwayat gangguan jiwa, jika tidak rutin mengkonsumsi obat maka akan menimbulkan gejala dan reaksi lebih dari sebelumnya," ujar Wilhelmina.
Wilhelmina memastikan, saat ini kondisi QA sudah tenang dan diberi obat.
"Kita akan tunggu perkembangannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pasien," ujar Wilhelmina.
Baca juga: Kronologi Perempuan Rebut Mikrofon Khatib Shalat Jumat di Masjid Mujahidin Pontianak
Diberitakan sebelumny, seorang perempuan tanpa identitas tiba-tiba merangsek ke dalam Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (6/5/2022) siang.
Saat itu, tengah berlangsung khutbh shalat Jumat di masjid terbesar di Kalbar tersebut.
Perempuan tersebut langsung berjalan ke mimbar dan merebut mikrofon khatib.
Sekretaris Yayasan Mujahidin Pontianak Andri Zulfikar mengatakan, perempuan tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dan memang sering terlihat di sekitar masjid.
"Dia sering terlihat di masjid dan juga sudah diingatkan petugas keamanan," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.