Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Curanmor Dibekuk, 9 Kali Beraksi di Serang Banten Pakai Senpi Mainan

Kompas.com - 14/04/2022, 18:13 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Keriminal Polres Serang Kota membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah berkasi 9 kali di Serang, Banten.

Kedua pelaku berinsial AD (20) dan AZ (24) diamankan di dermaga 1 Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten usai turun dari kapal. Diketahui, pelaku membawa senjata api (senpi) mainan untuk melancarkan aksinya.

Dalam penangkapan tersebut, anggota satreskrim melakukan upaya penembakan untuk melumpuhkan pelaku AD.

Baca juga: 4 Pelaku Curanmor Diringkus di Bandung, Salah Satunya Residivis sejak 1997

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, diamankannya kedua pelaku berawal dari adanya dua laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada Senin (11/4/2022).

"Pencurian dan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, yang mana proses penangkapannya viral di media sosial," kata Maruli kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskan Maruli, kedua pelaku sudah beraksi sembilan kali sejak tiga bulan lalu di wilayah Kota Serang.

Aksinya kerap dilakukan dengan menyasar motor matic yang terparkir di depan rumah maupun minimarket dan pemiliknya abai.

Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, pelaku AD selaku eksekutor dan pelaku AZ sebagai pengintai atau pengawas.

"Setiap aksinya pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri motor, dan membawa senjata mainan yang digunakan pelaku untuk menakutui apabila aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan," ujar Maruli.

Usai berhasil, pelaku kemudian menjual kemdaraan hasil curiannya melalui media sosial facebook dengan harga Rp3 juta dengan sistem pembayaran cash on delevery (COD).

Uang hasil penjualan motor tanpa dilengkapi surat-surat dan telah diubah nomor polisinya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Oknum Kades di Aceh Utara Ditangkap

"Jadi mereka saat akan menjual cukup lihai, mengganti plat dan stiker-stiker motor untuk mengelabuhi," kata Maruli.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua unit motor hasil curian jenis metic, kunci leter T dan senjata api mainan.

"Keduanya kita mempidanakan dengan pasal 363 KUHP ancamannya 7 tahun penjara," tandas Maruli.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menambahkan, kedua pelaku sudah dilakukan pengintaian oleh tim saat kabur ke wilayah Sumatera.

Saat kembali di Pelabuhan Merak, kata David, anggota langsung melakukan penangkapan.

"Setelah kita intai pelaku ini saat kembali ke kota serang, dan kita intai saat menyebrang, dan saat turun dari kapal kita langsung sergap," kata David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com