Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi dan Gadaikan Sepeda Motor Teman Kos, Aksi Perempuan Muda Terekam CCTV

Kompas.com - 14/04/2022, 10:49 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Aksi seorang perempuan muda di Kabupaten Semarang yang mencuri sepeda motor milik tetangga kos, terekam CCTV. Setelah mencuri sepeda motor tersebut selanjutnya digadaikan oleh pelaku.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengatakan pelaku berinisial JN (21) kos di daerah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Korbannya Setelah Terjebak Macet

"Untuk korban bernama Ahmad Afrizal (34) warga Kendal. Korban dan pelaku ini tetangga kamar kos di rumah milik Indah Damayanti," jelasnya.

Yovan menambahkan pada Jumat (8/4/2022) korban menyadari bahwa STNK sepeda motornya hilang. "Dia lalu mengurus kehilangan tersebut di Polsek Bergas," jelasnya.

Kemudian pada Senin (11/4/2022), sepeda motornya yang terparkir di depan kamar kos, juga hilang. "Korban dan tetangga kos yang lain lalu menemui pemilik kos untuk melihat rekaman CCTV. Korban mengenali pelaku yang merupakan tetangga kamar kosnya," kata Yovan.

Dijelaskan, korban tak menyangka pelaku tega mencuri sepeda motornya.

"Korban tidak menaruh curiga dikarenakan pelaku sering berkunjung ke kamar korban dan suka bergaul dengan tetangga kos yang lain dengan baik. Jadi itu yang menjadi modus pelaku untuk mengelabui," paparnya.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bergas. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku diamankan petugas saat berada di kos temannya di daerah Sidorejo, Kecamatan Bergas.

"Pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban. Jadi dia mengambil STNK motor saat berkunjung ke kamar kos korban, lalu mengambil kunci kontak sepeda motor targetnya," ungkapnya.

Setelah mendapat sepeda motor curian tersebut selanjutnya digadaikan ke temannya di daerah Bawen sebesar Rp 2,8 juta. Pelaku JN dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang diamankan Honda Beat G 6542 IC.

Baca juga: 4 Pencuri Sepeda Motor di Wilayah Matraman Diamankan Polisi, 1 Ditembak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com